10 Desa Jadi Lokus Percepatan Penurunan Stunting Ciamis Tahun 2025
Tjiamis,- Pemkab Ciamis, Jawa Barat, menyepakati lokasi fokus (lokus) percepatan penurunan stunting Kabupaten Ciamis tahun 2025.
“Ada 10 Desa yang menjadi lokus dalam percepatan penurunan stunting untuk tahun 2025,” ungkap Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Ciamis, Dr. Dian Budiyana M.Si Senin (13/5/2024) usai rapat koordinasi bersama SKPD pemangku kepentingan.
Baca juga: 3 Desa di Kecamatan Cikoneng Ikuti Sosialisasi Kampung KB dari DP2KBP3A Ciamis
Rakor penentuan lokus percepatan penurunan stunting dilaksanakan di Aula DP2KBP3A Ciamis. Dihadiri perwakilan SKPD terkait, antara lain DP2KBP3A, DUPRP, Dinas Kesehatan, Bappeda, Dinas Sosial, DPRKPLH, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan serta Dinas Peternakan dan Perikanan.
Lanjut Dian, berdasarkan penyampaian dan masukan hasil analisa data yang disampaikan masing-masing peserta mengenai data keluarga beresiko stunting, data jumlah balita stunting, data prevalensi stunting dan kemampuan daerah untuk menuntaskan kasus stunting di Kabupaten Ciamis. Maka disepakati 10 lokus percepatan penurunan stunting.
Adapun 10 lokus stunting tahun 2025 yakni Desa Pasiranagara (Pamarican), Golat (Panumbangan), Mandalare (Panjalu), Bendasari (Sadananya), Awiluar (Lumbung), Mangkubumi (Sadananya), Janggalaharja (Rancah), Bantarsari (Pamarican), Cikupa (Lumbung) dan Sukasari (Cidolog).
Disepakati pemangku kebijakan terkait antara lain DP2KBP3A, DUPRP, Dinas Kesehatan, Bappeda, Dinas Sosial, DPRKPLH, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan serta Dinas Peternakan dan Perikanan.
“Di 10 lokus tersebut, kita akan lakukan berbagai upaya pencegahan dan penanganan kasus stunting dengan optimal,” pungkasnya. (Red)