500 Sertifikat PTSL PM di Desa Handapherang Ciamis Dibagikan ke Masyarakat, Ini Harapan Kades
Tjiamis,- Sebanyak 500 sertifikat tanah program PTSL PM (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Partisipasi Masyarakat) tahun 2023 di Desa Handapherang, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, dibagikan Rabu (6/12/2023).
Kegiatan pembagian sertifikat tanah itu dihadiri pihak BPN Ciamis, Camat Cijeungjing, Kapolsek Cijeungjing, Danramil Cijeungjing, Kades Handapherang, Ketua BPD Handapherang dan unsur lembaga lainnya.
Pada kesempatan itu, Kepala Desa Handapherang Tantan Sontani SH didampingi Ketua BPD Handapherang, Drs Agus Gustawan M.Pd menyebut, total tanah yang disertifikatkan melalui program PTSL PM tahun 2023 sebanyak 2.100 bidang.
“Pembagian sertifikat tanah kita lakukan secara bertahap, tahap pertama 500 bidang dulu. Sisanya nanti di tahap tahap berikutnya,” ungkap Tantan.
Baca juga: Warga Dusun Guha Desa Handapherang Ciamis Perbaiki Jalan dengan Swadaya
Lanjut Tantan, dengan adanya sertifikat tanah ini sangat membantu masyarakat. Terutama sebagai bukti kepemilikan tanah yang sah.
“Semoga sertifikat tanah program PTSL PM ini memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada pihak BPN, panitia PTSL PM Desa Handapherang. Serta seluruh elemen lainnya yang telah bekerja keras mensukseskan program PTSL. Mulai dari pengukuran sampai pembagian sertifikat.
“Mudah-mudahan kedepan Desa Handapherang bisa menerima kembali program PTSL ini. Karena masih banyak tanah-tanah masyarakat yang belum disertifikatkan,” pungkas Tantan. (Red)