Pemerintahan

125 Napi di Lapas Ciamis Dapat Remisi, 1 Bebas Murni

Tjiamis- Sebanyak 125 narapidana (Napi) di Lapas kelas II B Ciamis, Jabar, mendapat remisi di Hari Kemerdekaan RI ke 77 Rabu (17/8/2022).

Kepala Lapas Ciamis, Soni Sofyan menyebut, sebanyak 124 narapidana mendapat remisi pengurangan masa tahanan. Sedangkan 1 napi lainnya atas nama Gatot langsung mendapatkan kebebasan.

“Dengan adanya remisi ini, kami berharap para napi bisa menyesali perbuatannya dan menjadi lebih baik lagi, serta lebih aktif mengikuti program pembinaan di Lapas,” ujarnya, saat kegiatan pemberian remisi.

Baca juga: Warga Sindangrasa Ciamis Resmikan Masjid di Hari Kemerdekaan

Kegiatan itu dihadiri Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra. Dalam sambutannya Yana mengucapkan selamat kepada para napi di Lapas kelas IIB di Ciamis yang mendapatkan remisi.

Ia berharap kepada para Napi agar menunjukan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi.

Kepada pihak Lapas, Yana meminta agar bisa menjalin komunikasi yang baik dengan warga binaan.

“Ayomi lalu berikan bimbingan serta didikan kepada mereka warga binaan, agar selalu mempedomani Pancasila sebagai landasan,” pungkas Yana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button