Peristiwa

Razia Tempat Hiburan, Pengunjung Karaoke di Ciamis Positif Pakai Narkoba

Tjiamis – Razia tempat hiburan dilakukan petugas Sub Detasemen Polisi Militer (Denpom) III 2-3 Ciamis, BNNK (Badan Narkotika Nasional Kabupaten), Propam Polres Ciamis dan Satuan Polisi Pamong  Praja Ciamis Sabtu (20/8/2022) malam.

Operasi Waspada Wira Kujang 2022 ini menyasar tempat hiburan karaoke di wilayah perkotaan Ciamis.

Melansir laman Inews Jabar, razia pertama dilakukan di Citra Karaoke. Para petugas menyisir setiap ruangan karaoke.

Petugas memeriksa kartu identitas dan barang bawaan pengunjung, termasuk mengambil sampel urine kepada pengunjung yang dicurigai.

Dari razia tersebut petugas mendapati salah satu pengunjung positif narkoba jenis sabu, usai dilakukan tes urin.

Selain itu, petugas juga mendapati anggota TNI sedang berada di lokasi karaoke.

Ada juga warga sipil di bawah umur yang memakai atribut kaos loreng.

Bagi pengunjung yang tidak membawa identitas dan masih di bawah umur, petugas langsung memberikan pembinaan.

kapten CPM Deden Dedi, Kepala Sub Denpom III 2-3 Ciamis mengatakan, pengunjung yang positif narkoba berdasarkan tes urine langsung ditangani BNNK.

Sementara pengunjung yang tidak membawa identitas dan masih di bawah umur, ditindaklanjuti Satpol PP Ciamis.

“Petugas juga menyita baju loreng yang dipakai pengunjung,” ujar Kapten CPM Dedi.

Usai melakukan razia di Citra Karaoke, petugas gabungan kembali menyisir Wicks dan Hans Karaoke. Di dua lokasi itu, petugas tidak menemukan anggota TNI sedang melakukan aktivitas hiburan malam.

Kapten Dedi mengatakan, tujuan dari operasi Waspada Wira Kujang 2022 ini yakni untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya bagi para anggota TNI AD di wilayah teritorial Kodim 0613 Ciamis.

“Kegiatan ini rutin kita laksanakan dalam rangka menegakan kedisiplinan, agar tidak ada anggota TNI Ciamis yang melanggar aturan seperti berada di tempat hiburan,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button