Pemkab Ciamis Kembali Raih Predikat Opini WTP dari BPK RI
tjiamis.com – Pemerintah Kabupaten Ciamis kembali meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Jawa Barat.
Raihan predikat saat ini merupakan yang ke 10 kalinya atas laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) hingga tahun 2022.
Predikat opini WTP tersebut disampiakan oleh kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Paula Henry Simatupang pada acara penyerahan hasil pemeriksaan atas LKPD.
Kegiatan tersebut ikuti oleh tiga daerah yakni Kabupaten Ciamis, Kota Banjar dan juga Kota Tasikmalaya, pada Jumat (5/5/2023).
Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya menyampaikan apresiasinya atas raihan opini WTP tersebut. Prestasi ini merupakan hasil dari kerjasama semua pihak dan masyarakat.
Apresiasi juga ia sampaikan kepada BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat yang telah menjalankan fungsinya dalam melaksanakan pemeriksaan LKPD secara independen.
Kemudian objektif dan profesional berdasarkan standar pemeriksaan untuk menilai kebenaran, kecermatan, akuntabilitas dan keandalan informasi.
“Dengan raihan kembali opini WTP ini menunjukan bahwa laporan keuangan Pemkab Ciamis tahun anggaran 2022 telah tersusun berdasarkan standar akuntasi Pemerintah,” ujarnya.
Menurutnya, Pemkab Ciamis perlu menindaklanjuti rekomendasi serta arahan-arahan BPK RI untuk perbaikan ke depannya.
“Pemda Ciamis berupaya semaksimal mungkin menyajikan tata kelola Pemerintah ini dengan baik, walaupun memang masih terdapat kekurangan,” tuturnya.
Herdiat berharap opini WTP ini benar-benar merupakan opini berkualitas dan dapat mendongkrak indikator makro di daerah khususnya di Tatar Galuh.
“Kami sangat merasakan bahwa opini WTP ini sangat terasa membantu baik itu dalam IPM, Laju Pertumbuhan Ekonomi,” harapnya. (Tim/Tjiamis.com)