Gelar Sosialisasi, Bapenda Ciamis Ajak Warga Taat Bayar Pajak
Tjiamis,- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, melaksanakan sosialisasi pajak dan retribusi daerah, di Desa Dewasari, Kecamatan Cijeungjing, Jumat (26/5/2023).
Kepala Bapenda Ciamis, Aef Saefulloh S.Sos M.Si mengatakan, sosialisasi pajak dan retribusi daerah ini penting, agar masyarakat paham tentang apa itu pajak daerah dan manfaatnya.
“Sehingga nanti ketika sudah paham, maka akan tumbuh kesadaran untuk membayar kewajiban pajak. Sosialisasi ini tujuannya untuk menumbuhkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak,” ungkap Aef.
Aef menyebut, ada 11 jenis pajak daerah yang menjadi sumber pendapatan pemerintah Kabupaten Ciamis. Adapun pajak yang paling besar yakni dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB P-2).
“Target dari PBB P-2 tahun 2023 ini senilai Rp 24,9 miliar, atau naik 1,96 persen dari tahun 2022, Rp 24,7 miliar,” katanya.
Baca juga: Bapenda Ciamis Sebut, Ada 105 Desa Tercepat Lunasi PBB P2
Menurutnya, saat ini Bapenda Ciamis berupaya memudahkan masyarakat untuk membayar PBB P-2. Salah satunya dengan melakukan pembayaran PBB P-2 non tunai.
Bapenda sudah membuka chanel-chanel layanan pembayaran online, seperti lewat OVO, Bukalapak dan Shopee. Bisa juga melakukan pembayaran ke Bumdes dan lewat aplikasi Sijago (Sistem Informasi Pajak Galuh Online).
“Atau melakukan pembayaran di kantor kas BJB, aplikasi BJB digi, Alfamart, Indomaret,” ucapnya.
Lanjut Aef, bagi masyarakat yang sudah membayar PBB P-2 ke kolektor Desa, juga bisa mengecek apakah pajak yang dibayarkan sudah disetorkan atau belum.
“Wajib pajak bisa mengecek lewat aplikasi Si Jago. Jadi nanti akan kelihatan, sesuai nomor SPPTnya, apakah sudah dibayarkan atau belum. Ini bentuk transparansi untuk menekan kebocoran,” jelas Aef.
Aef menuturkan, pajak yang masyarakat bayar akan kembali lagi dalam bentuk pembangunan, dan program lain yang berhubungan dengan kesejahteraan masyarakat.
“Jadi mari kita sama-sama bantu pembangunan di Kabupaten Ciamis, dengan cara patuh membayar pajak,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Dewasari Ninding Abdul Munir mengatakan, pihaknya sengaja mengundang Bapenda untuk melaksanakan sosialisasi tentang pajak terutama PBB P-2.
Adapun yang hadir antara lain, tokoh masyarakat, Ketua RT, Kepala Dusun, para perangkat Desa, BPD dan unsur lembaga desa lainnya.
“Semoga dengan sosialisasi ini, bisa memberikan pencerahan bagi unsur pemerintah desa dan masyarakat, agar bisa menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang berhubungan dengan PBB P-2,” katanya. (Red)