Maksimalkan Pelayanan, Disdukcapil Ajukan Rehab eks Puskesmas Ciamis
Tjiamis.com – Dalam upaya memaksimalkan pelayanan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mengajukan rehab pada bangunan eks Puskesmas Ciamis.
Untuk diketahui, bangunan eks Puskesmas Ciamis yang saat ini sudah tidak dipergunakan lagi itu sekarang merupakan aset Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Maka dari itu, Disdukcapil Ciamis berencana akan menjadikan Gedung tersebut untuk tempat pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) bagi masyarakat.
Akan tetapi, ada sebagian sudut bangunan dan atapnya perlu perbaikan. Maka dari itu, sebelum pergunakan. Dinas Dukcapil Ciamis mengajukan permohonan rehab terlebih dulu.
“Iya kita sudah ajukan permohonan rehabilitasi kepada Bupati Ciamis dalam hal ini Dinas PUPRP,” ujar Kepala Dinas Dukcapil, Yayan M Supyan, Senin (31/7/2023).
Yayan menyebut, bahwa gedung eks Puskesmas Ciamis itu sudah layak jika untuk tempat pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.
“Sudah layak, karena itu tempatnya strategis, bahkan ada juga tempat parkirnya. Sehingga, sudah layak jika untuk tempat pelayanan,” ucapnya.
Namun demikian, kata Yayan, ada sebagian ruangan yang atapnya mengalami kebocoran. Maka dari itu, pihaknya telah mengajukan rehabilitasi terhadap bangunan tersebut.
“Mudah-mudahan saja ada anggaranya sehingga bisa segera adanya rehab untuk bangunan tersebut,” ucapnya.
Yayan mengaku, setiap hari di kantor Dinas Dukcapil Ciamis selalu melayani ratusan lebih masyarakat dengan berbagai permohonan baik KTP, KK, Akte dan lain sebagainya.
“Kurang lebih ada 100 orang lebih yang datang ke kantor kami, itu berbagai permohonan, namun mayoritasnya adalah perekaman KTP el dan KK,” pungkasnya. (Tim/Tjiamis.com)