Bupati Ciamis Tak Setuju Kontrak Guru PPPK Diperpanjang Tiap Tahun
Tjiamis,- Bupati Ciamis, Jawa Barat, Herdiat Sunarya mengaku tidak setuju kontrak guru PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) diperpanjang setiap tahun.
Herdiat menyebut, jika kontrak tiap tahun dilakukan, hal itu malah akan mempengaruhi kinerja PPPK.
“Para pegawai PPPK tidak akan fokus bekerja jika setiap tahun harus perpanjang kontrak. Minimalnya pegawai PPPK ini bisa bekerja hingga batas usia pensiun,” ungkap Herdiat saat memberikan arahan kepada ratusan guru PPPK di Aula STIKES Muhammadiyah Ciamis, Selasa (8/8/2023).
Oleh sebab itu dikatakan Herdiat, dirinya terus berkonsultasi dengan pemerintah pusat terkait nasib guru PPPK.
Herdiat menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kesejahteraan guru PPPK di Ciamis.
Menurutnya, tugas dan beban kerja guru PPPK sama dengan mereka yang berstatus ASN. Namun dari segi kesejahteraan seperti gaji dan tunjangan berbeda.
“Saya akan terus memperjuangkan kesejahteraan PPPK, karena ini kewajiban saya sebagai Bupati,” tegasnya.
Lebih lanjut Herdiat menyampaikan, saat ini Kabupaten Ciamis kekurangan ASN. Dari tahun 2019 sudah lebih dari 5000 ASN pensiun.
Setiap tahun, Kabupaten Ciamis hanya mendapat kuota dari pemerintah pusat untuk formasi ASN paling banyak 300 orang.
Untuk menutupi kekurangan ASN ini, Pemkab Ciamis terus mengusulkan formasi PPPK meskipun APBD terbatas. (Fer)