Upaya Turunkan Kasus Stunting, Pemkab Ciamis Laksanakan Diseminasi Audit Kasus Stunting
Tjiamis,- Dalam upaya menurunkan angka kasus stunting, Pemkab Ciamis melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) menggelar Diseminasi Audit Kasus Stunting.
Dr Dian Budiyana M.Si Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Ciamis, mengatakan, kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting telah dilaksanakan Kamis (7/9/2023) lalu di Aula Bappeda.
Kegiatan itu dihadiri langsung Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra, sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Ciamis.
Dr Dian menuturkan, kegiatan audit kasus stunting merupakan program prioritas nasional sebagaimana yang termaksud di dalam peraturan BKKBN nomor 12 tahun 2021.
“Dengan adanya kegiatan audit kasus stunting ini, kita berharap menjadi panduan untuk penanganan stunting di Ciamis, khususnya di wilayah lokus dan wilayah lainnya di Kabupaten Ciamis,” ungkap Dian Budiyana yang juga merupakan Ketua Tim Audit Kasus Stunting Ciamis, Jumat (15/9/2023).
Adapun lanjut Dian, Tim audit kasus stunting di Kabupaten Ciamis telah terbentuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati no 045.4/KPTS.509-HUK/2022.
Sementara itu Wabup Ciamis yang juga sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Ciamis, Yana D Putra mengatakan, Audit Kasus Stunting merupakan implementasi dari rencana aksi nasional, dalam rangka menurunkan angka stunting.
“Audit kasus stunting ini merupakan kegiatan prioritas yang dilaksanakan secara berkesinambungan,” ungkap Yana.
Tambah Yana, lewat audit kasus stunting, Pemerintah daerah bisa melaksanakan pencegahan atau intervensi, sehingga kasus stunting di Ciamis bisa terus ditekan.
“Lalu untuk penanganan dan perbaikan tatalaksana kasus dapat teratasi dengan baik, sehingga tidak terjadi lagi kasus serupa di satu wilayah,” katanya.
Baca juga: DP2KBP3A Ciamis Gelar Evaluasi Pelaksanaan Program Dinas
Pelaksanaan Diseminasi Audit Kasus Stunting di Ciamis
Adapun lanjut Yana, pelaksanaan kegiatan audit kasus stunting, pertama dengan pembentukan tim audit. Kemudian pelaksanaan audit serta pendampingan.
“Setelah itu, baru dilakukan diseminasi audit kasus stunting dan evaluasi dalam rangka menyusun rencana tindak lanjut dari hasil audit tersebut,” ungkap Yana.
Terpenting tandas Wabup, program diseminasi ini adalah tindak lanjut dari hasil audit berupa intervensi kegiatan sasaran, dengan penanggungjawab sejumlah dinas terkait yang pelaksanaannya bersifat segera dan terencana.
Kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting di Ciamis selain dihadiri Wabup, juga hadir usur Forkopimda, Kepala SKPD (DP2KBP3A, Dinsos, Dinkes, Dirut RSUD, Kepala Bappeda (diwakili), Tim Pakar AKS, perwakilan DPMD dan lainnya. (Red)