Verifikasi dan Validasi Keluarga Berisiko Stunting di Ciamis, DP2KBP3A Ungkap Tujuannya
Tjiamis,- Tahun 2023 ini, verifikasi dan validasi keluarga berisiko stunting dilaksanakan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Ciamis.
Dr Dian Budiyana M.Si, Kepala DP2KBP3A Ciamis menyebut, verval keluarga keluarga berisiko stunting dilaksanakan di 106 Desa dari 25 Kecamatan.
“Untuk kegiatannya sendiri dimulai dari 1 September sampai dengan 31 Oktober 2023. Petugas verval berasal dari Kader Tim Pendamping Keluarga (TPK). Masing-masing desa 2 orang,” ujar Kadis P2KBP3A didampingi Kabid Dalduk, Ir Djafar Shiddiq M.Si, Jumat (13/10/2023) di kantornya.
Baca juga: Hari Kontrasepsi Sedunia, Pemkab Ciamis Layani 8.328 Akseptor KB
Menurutnya, verifikasi dan validasi keluarga berisiko stunting ini dilakukan untuk menyinkronkan kembali data KRS dari hasil pendataan keluarga tahun 2021 atau PK 21.
“Verval ini merupakan upaya upgrade data keluarga berisiko stunting. Karena dimungkinkan terjadi perubahan dari hasil PK 21 dan tahun sekarang,” katanya.
Untuk sasaran dari verval keluarga berisiko stunting antara lain, keluarga PUS (pasangan usia subur), PUS sedang hamil, keluarga yang punya anak di bawah dua tahun (baduta) dan keluarga yang punya anak balita.
Dr Dian Budiyana M.Si berharap, verifikasi dan validasi keluarga berisiko stunting ini, dapat menghasilkan data keluarga berisiko stunting yang akurat dan valid.
“Sehingga lewat data yang akurat dan itu, nanti bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan penajaman intervensi terhadap keluarga berisiko stunting (KRS),” tandasnya. (Red)