Rembuk Stunting, Langkah Efektif Pemkab Ciamis Turunkan Prevalensi Stunting
Tjiamis,- Pemkab Ciamis, Jabar, menggelar acara rembuk stunting di Aula Setda Ciamis, Kamis (30/5/2024).
Kegiatan itu dihadiri Pj Bupati Ciamis, Sekda, Kepala SKPD dan unsur Forkopimda lainnya.
Rembu stiunting dilaksanakan lantaran saat ini angka prevalensi stunting Kabupaten Ciamis naik 6.8 persen menjadi 25.4 persen dari sebelumnya 18.6 persen.
Pj Bupati Ciamis Engkus Sutisna menyatakan, pemerintah menetapkan percepatan penurunan stunting menjadi salah satu program prioritas nasional dengan target pada tahun 2024 yaitu angka prevalensi stunting turun menjadi 14 persen.
Salah satu pendukung program prioritas nasional ini yaitu dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting.
“Strategi percepatan penggerak stunting ini dilakukan secara konvergen melibatkan seluruh pemangku kepentingan mulai dari tingkat pusat hingga tingkat desa kelurahan,’ ungkapnya.
Lanjutnya, berdasarkan data survei kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023 prevalensi penting di Kabupaten Ciamis mengalami kenaikan menjadi 25.4 persen dari sebelumnya Tahun 2022 sebesar 18.6 persen.
“Walau demikian kita masih tetap optimis, karena berdasarkan data rata-rata persentase anak stunting di Ciamis hasil bulan penimbangan balita untuk tahun 2023 angka prevalensi stuntingnya hanya sebesar 3.9 persen,” kata Engkus.
Ia pun mengajak kepada seluruh stakeholder terkait tidak hanya unsur pemerintah tapi juga pihak swasta dan para pengusaha, akademisi, media dan masyarakat untuk bersama-sama berupaya dan bersinergi, berkolaborasi dalam wujudkan komitmen bersama mencapai target nasional.
“Untuk mencapai target tersebut dapat dilakukan dengan tiga strategi yaitu pendekatan keluarga beresiko stunting, pendekatan intervensi gizi terpadu dan pendekatan multisektor dan multi pihak,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Ciamis, Dr Dian Budiana M.Si melaporkan jika rembuk stunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan oleh pemerintah Kabupaten untuk memastikan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penanganan stunting dilakukan secara bersama sama.
“Tujuan kegiatan ini yaitu untuk menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting di Kabupaten Ciamis,” ucapnya.
Selain itu, rembuk stunting di Ciamis ini sebagai langkah mendeklarasikan komitmen pemerintah daerah dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting secara terintegrasi.
“Rembuk stunting hari ini menjadi sangat penting untuk dilaksanakan karena sifatnya sangat strategis untuk mencapai tujuan yang diharapkan,” kata Dian.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama rembuk stunting dalam rangka percepatan pencegahan penurunan stunting di Kabupaten Ciamis Tahun 2024 oleh Pj Bupati Ciamis, unsur Forkopimda, unsur SKPD dan Perwakilan Camat. (Red)