Berita TerbaruPolitik

Pilkada 2024, KPU Tetapkan DPT Kabupaten Ciamis Sebanyak 960.995

Tjiamis.com,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengadakan rapat pleno terbuka rekapitulasi penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada serentak Tahun 2024 di Hotel Tyara Plaza, Kamis (19/9/2024).

Rapat pleno tersebut dihadiri oleh 69 orang PPK dari 27 kecamatan dan 15 orang perwakilan dari partai politik pendukung Paslon Bupati dan Wakil Bupati.

Ketua KPU Kabupaten Ciamis, Oong Ramdani menyebutkan sebelumnya pleno ini telah dilakukan di setiap kecamatan dan hasilnya disahkan hari ini.

“Ini merupakan Daftar Pemilih Tetap warga Ciamis yang nantinya bisa memenuhi haknya untuk datang ke TPS untuk memilih calon Gubernur dan wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati pada tanggal 27 November 2024 nanti,” ungkapnya.

Oong menyebut, jumlah DPT yang di sahkan hari ini jumlahnya ada 960.995 orang, yang terdiri dari 479.141 orang pemilih laki-laki dan 481.854 orang pemilih perempuan.

Menurutnya, pihak dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah memberikan tanggapan dan tidak ada permasalahan data sehingga penetapan DPT untuk Pilkada serentak di Ciamis dapat dilakukan tanda tidak ada masalah.

“Artinya data yang disampaikan dari PPK di setiap kecamatan tidak ada kesalahan, sehingga hasil verifikasi PPK yang sebelumnya DPS sekarang sah menjadi DPT,” tambahnya.

Dengan sudah ditetapkannya jumlah DPT Oong berharap partisipasi masyarakat pada Pilkada serentak Tahun 2024 ini mencapai 85 persen. (Ocky/tjiamis.com)

Back to top button