KPU Ciamis Umumkan Perolehan Suara HY 89,31 Persen
Tjiamis.com,- KPU Ciamis resmi mengumumkan hasil rekapitulasi suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Ciamis tahun 2024.
Rapat pleno terbuka tersebut berlangsung selama dua hari yakni dari tanggal 4 sampai 5 Desember 2024, di Gedung KH Irfan Hielmy Islamic Center Ciamis.
Ketua KPU Ciamis, Oong Ramdani menyampaikan, proses ini merupakan tahap akhir dari Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Ciamis.
“Alhamdulillah, ini merupakan hasil akhir rekapitulasi dari 27 kecamatan di Kabupaten Ciamis,” katanya.
Hasil penghitungan pada pemilihan Bupati dan wakil Bupati Ciamis menunjukkan pasangan nomor urut 01(kotak kosong) memperoleh 70.605 suara atau 10,69 persen.
“Sedangkan, pasangan nomor urut 02 yakni Herdiat-Yana memperoleh 589.695 suara atau 89,31 persen,” ucap Oong.
Oong menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan nomor urut 02, Herdiat-Yana yang telah resmi terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ciamis periode 2024-2029.
“Dengan hasil ini, pasangan nomor urut 02 Herdiat-Yana sah menjadi Bupati dan Wakil Bupati Ciamis periode 2024-2029,” tambahnya.
Sementara itu, saksi pasangan nomor urut 02, Andang Irfan Sahara mengatakan, kemenangan ini merupakan anugerah sekaligus amanah dari masyarakat Ciamis.
“Alhamdulillah, kemenangan ini adalah anugerah dari Allah dan amanah dari warga Ciamis untuk pasangan HY atau Herdiat-Yana,” katanya.
Andang mengimbau para relawan untuk merayakan kemenangan dengan cara yang lebih bermakna, yakni doa bersama untuk almarhum Yana D Putra.
“Saya mengajak seluruh relawan untuk tidak merayakan kemenangan ini dengan pesta hura-hura. Tetapi dengan doa bersama untuk almarhum Yana D Putra,” pungkasnya. (Ocky/tjiamis.com)