Berita TerbaruPemerintahan

Bangun Gedung Arsip, BPN Ciamis Komitmen Tingkatkan Kapasitas Layanan

Tjiamis,- Kantor ATR/BPN Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, membangun gedung arsip kantor pertanahan sebagai upaya meningkatkan kapasitas layanan pertanahan.

Pembangunan tersebut ditandai dengan peletakan batu pertama dilakukan Sekda Ciamis didampingi Kepala BPN Ciamis bertempat di jalan KH Ahmad Dahlan nomor 42, Selasa (27/2/2024).

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Ciamis H Tatang menyebut, langkah pembangunan gedung arsip BPN merupakan bagian dari upaya meningkatkan kapasitas layanan pertanahan di wilayah Ciamis.

Ia menyatakan pentingnya pembangunan tersebut sebagai cerminan komitmen dan tekad bersama untuk memperbaiki layanan pertanahan.

“Kantor Pertanahan memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dari Kementerian ATR/BPN dalam menjalankan tugasnya,” ucap Tatang.

Tatang juga menyoroti pentingnya kolaborasi yang baik antara kantor pertanahan dengan pemerintah daerah Kabupaten Ciamis.

“Kolaborasi dan sinergi yang baik antara kantor pertanahan dan Pemerintah Daerah merupakan kunci dalam meningkatkan efektivitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat,” tambahnya.

Pembangunan gedung arsip BPN Ciamis ini diharapkan dapat memberikan solusi terbaik dalam memenuhi kebutuhan kantor pertanahan Ciamis.

Pembangunan Gedung Arsip BPN Ciamis Kebutuhan Mendesak

Sementara itu, Kepala kantor pertanahan Kabupaten Ciamis Hermawan menegaskan, bahwa pembangunan gedung arsip pertanahan merupakan suatu kebutuhan mendesak.

Hal ini disampaikannya sebagai gambaran dari Data Hak Kepemilikan Tanah dan Pemanfaatan Ruang (DHKP) 2022, yang mencatat adanya sekitar 1,3 juta bidang tanah di Kabupaten Ciamis.

“Dengan adanya sekitar 547 ribu buku tanah, kami mengalami kesulitan dalam menyimpan dokumen tersebut. Buku tanah harus disimpan dengan baik untuk menjaga keamanan dan keteraturan,” ungkapnya.

Saat ini, buku tanah disimpan di ruang arsip yang ada namun masih kurang, sehingga beberapa dokumen bahkan harus disimpan di tempat lain.

Hermawan juga menjelaskan bahwa gedung arsip ini bukan hanya milik kantor pertanahan, melainkan milik seluruh masyarakat Ciamis.

“Kami memiliki amanat untuk mengelola, menata, dan mengamankan dokumen asli masyarakat Ciamis. Gedung arsip ini akan menjadi tempat penyimpanan yang aman dan teratur bagi dokumen-dokumen tersebut,” tegasnya.

Rencananya, gedung arsip tersebut akan dibangun dengan luas tanah 700 meter persegi dua lantai dengan luas bangunan sekitar 400 meter persegi yang akan mulai dibangun dari bulan Februari dan diharapkan selesai pada akhir Juni. (Ocky)

Back to top button