Banyak Koperasi Tidak Aktif, Ini yang Dilakukan DKUKMP Ciamis
Tjiamis,- Jumlah koperasi tidak aktif di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, cukup banyak. Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Ciamis, Adang Hartono membenarkan hal itu.
Kata dia, koperasi yang terdata dan tercatat di Ciamis sebanyak 780. Namun yang aktif hanya 358 koperasi saja.
“Sisanya sebanyak 422 koperasi itu tidak aktif. Bahkan 149 diantaranya sudah diusulkan untuk dibubarkan,” ungkap Adang Senin (1/11/2023).
Lanjutnya, DKUKMP Ciamis telah mengambil langkah untuk menyelesaikan permasalahan koperasi yang tidak aktif tersebut.
Pihaknya memberikan 2 opsi untuk penyelesaian koperasi yang tidak aktif. “Opsinya yaitu dibubarkan atau diaktifkan lagi dengan mengikuti persyaratan yang berlaku tentunya,” katanya.
Baca juga: Tahun 2023, Program Sekoper Cinta di Ciamis Sasar 10 Desa, Ini Tujuannya!
Menurut Adang, koperasi yang masih aktif adalah yang rutin melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Sementara koperasi yang disebutkan tidak aktif di Ciamis ini, adalah koperasi yang sudah tidak memiliki lokasi alamat dan pengurusnya sudah kadaluarsa.
Saat ini, pihaknya sedang menginventarisir mana saja koperasi yang masih bisa dihidupkan atau tidak.
DKUKMP memberikan sosialisasi dan bimbingan teknis lewat tenaga penyuluh dan pembina lapangan.
“Untuk yang sudah tidak bisa diaktifkan lagi, Pemda akan merekomendasikan untuk dibubarkan,” jelasnya.
Sementara apabila koperasi itu sudah tidak dihidupkan lagi, maka opsinya dibubarkan. “Untuk usulan pembubaran koperasi, kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Koperasi Republik Indonesia. Karena kewenangan yang bisa membubarkan adalah Kementerian, Pemda hanya mengusulkan saja,” kata Adang.
Menurut Adang, koperasi yang sudah tidak aktif namun masih tercatat akan menjadi beban bagi pemerintah. (Red)