Pemerintahan

Bapenda Ciamis Minta Desa Percepat Lunasi PBB P-2

Tjiamis,- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis, Jabar, meminta Desa-desa di Kabupaten Ciamis, untuk secepatnya lunasi PBB P-2 (Pajak Bumi Bangunan Perkotaan Pedesaan).

Kepala Bapenda Ciamis, Aef Saefulloh mengatakan, pendapatan daerah dari pajak PBB P2 untuk menopang pembangunan daerah.

“PBB P2 ini sangat penting untuk pembangunan daerah,” katanya, Kamis (23/3/2023).

Oleh sebab itu, Ia menekankan kepada wajib pajak agar bisa melunasi PBB P-2 demi kemajuan di Ciamis.

“Itu sesuai tagline kita, lunasi pajaknya, awasi pembangunannya dan nikmati hasilnya,” ungkap Aef.

Baca juga: Ini Upaya Bapenda Ciamis Percepat Pelunasan PBB P-2

Menurutnya, PBB P2 merupakan salah satu penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Ciamis.

“PAD yang masuk ke pemerintah ini dikembalikan lagi ke masyarakat, dalam bentuk pembangunan,” jelasnya.

Pihak Bapenda Ciamis sudah mendistribusikan SPPT atau Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) ke seluruh Kecamatan di Ciamis, sejak 13 sampai 15 Maret 2023 lalu.

Dari jumlah 258 Desa dan 7 Kelurahan di 27 Kecamatan se Kabupaten Ciamis, sudah ada 105 Desa yang langsung melunasi PBB P2.

Adapun jumlah SPPT PBB P-2 yang akan didistribusikan sebanyak 1.347.953 lembar. Dengan pokok ketetapan PBB P-2 tahun 2023 senilai Rp 24.937.770.738,-

Pihak Bapenda berharap, Desa ataupun wajib pajak bisa melunasi PBB P-2 sebelum waktu jatuh tempo yakni 30 September 2023.

Lebih lanjut Aef menginformasikan, bahwa untuk jatuh tempo pembayaran PBB tertanggal 30 September 2023.

“Saat ini untuk membayar PBB P-2 sudah sangat mudah, bisa aplikasi Sistem Informasi Pajak Galuh Online (Sijago), Alfamart, Indomaret, BJb Digi dan lainnya,” pungkasnya. (Red)

Back to top button