Berita TerbaruPolitik

Bawaslu Ciamis Sosialisasikan Netralitas untuk Perangkat dan Kepala Desa

Tjiamis.com,- Dalam rangka menjalankan tugasnya sebagai pengawas pemilu, Bawaslu Kabupaten Ciamis menggelar sosialisasi mengenai netralitas kepada Kepala Desa, Perangkat Desa, dan BPD.

Kegiatan tersebut dalam rangka menjelang Pemilihan Serentak Tahun 2024. Adapun acara itu berlangsung di Hotel Tyara Plaza Ciamis, Selasa (19/11/2024).

Wulan Sarifah selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2HM) Bawaslu Ciamis. Wulan mengatakan, sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya pencegahan yang Bawaslu lakukan menjelang hari pemungutan suara.

“Pencegahan melalui sosialisasi yang tidak hanya sekali, namun bisa kita lakukan berulang-ulang untuk memastikan seluruh pihak memahami pentingnya netralitas,” ujarnya.

Dalam kegiatan sosialisasi kali ini, Bawaslu mengundang narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ciamis.

Selain itu melibatkan perwakilan dari setiap kecamatan, yang terdiri dari Kepala Desa, Perangkat Desa, serta BPD.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait regulasi dan aturan yang mengatur netralitas dalam penyelenggaraan Pemilu.

“Peserta yang hadir dalam acara ini adalah perwakilan dari masing-masing kecamatan, termasuk Ketua APDESI, Ketua PPDI, dan Ketua BPD,” ucapnya.

“Nantinya mereka akan ada pemahaman informasi terkait aturan-aturan yang harus mereka patuhi dalam menjaga netralitas,” tambahnya.

Terkait dengan kasus netralitas, Wulan menyampaikan hingga saat ini sudah ada 4 kasus terkait dugaan netralitas Kepala Desa.

“Ada 4 kasus, namun 3 kasus telah diputuskan karena tidak memenuhi unsur pelanggaran. Sementara 1 kasus lainnya masih dalam tahap pemeriksaan oleh Bawaslu,” pungkasnya. (Ocky/tjiamis.com)

Back to top button