BKKBN Apresiasi Kabupaten Ciamis Terbitkan Perbup IMP Pertama di Indonesia
Tjiamis,- Deputi Bidang ADPIN (Advokasi Penggerakan dan Informasi) BKKBN Drs. Sukaryo Teguh Santoso, MPd mengapresiasi Pemkab Ciamis karena menjadi Kabupaten pertama yang menyusun dan menetapkan kebijakan dan regulasi IMP (Institusi Masyarakat Pedesaan) melalui Peraturan Bupati (Perbup) nomor 25 tahun 2024 tentang Institusi Masyarakat Perdesaan.
“Hal Ini membuktikan komitmen Pemkab Ciamis menjadikan IMP sebagai wadah peran serta masyarakat dalam menyelenggarakan program Bangga Kencana dan penurunan stunting di Kabupaten Ciamis,” ungkap Teguh saat hadir dalam kegiatan sosialisasi dan KIE Program Bangga Kencana Melalui Konsolidasi Tenaga Lini Lapangan di wilayah perbatasan, tepatnya di Kecamatan Cisaga Senin (24/9/2024) lalu.
Baca juga: Daftar Pemenang dalam Pemilihan Duta Genre Kabupaten Ciamis Tahun 2024
Kata dia, Institusi Masyarakat Pedesaan/Tenaga Lini Lapangan menjadi garda terdepan dalam menjalankan Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting menuju keluarga berkualitas.
“Makanya dengan adanya Perbup IMP ini, saya optimis Ciamis akan semakin sukses melaksanakan program bangga kencana serta penurunan stunting,” katanya.
Sementara itu, Pj Bupati Ciamis Engkus Sutisna menyebut jika Perbup tentang IMP ini sebagai bentuk komitmen Pemda Ciamis dalam pelaksanaan program bangga kencana dan penurunan stunting.
Kegiatan yang berlokasi Lapangan Desa Bangunharja, Kecamatan Cisaga dihadiri tidak kurang dari 500 Tenaga Lini Lapangan yang terdiri dari PPKBD dan sub PPKBD se-Kabupaten Ciamis, dan juga Tenaga Lini Lapangan dari Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Turut Hadir Plh. Sekda Kabupaten Ciamis, Direktur KIE BKKBN, Direktur Bina Penggerakan Lini Lapangan BKKBN, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Barat, Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Tengah, Kepala Dinas PPKBP3A Kabupaten Ciamis, Forkompimcam Cisaga. (Red)