BPBD Pangandaran Keluarkan Larangan Merokok di TPA Purbahayu
Tjiamis,- Berdasarkan peristiwa memilukan kebakaran yang melanda TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pangandaran telah mengambil tindakan preventif dengan fokus pada mitigasi dini bencana serupa. Langkah-langkah strategis ini dilakukan dalam rangka mencegah potensi terulangnya tragedi serupa. Salah satu tindakan krusial yang ditekankan adalah larangan merokok di lokasi-lokasi rawan, seperti TPA Purbahayu di Kecamatan Pangandaran dan TPS Cikembulan di Kecamatan Sidamulih.
Menurut Kepala BPBD Pangandaran, Untung Saeful Rokhman, langkah ini menjadi sangat penting terutama dalam kondisi darurat kebakaran hutan dan lahan yang saat ini melanda wilayah Jabar. Ia mengingatkan bahwa musim kemarau meningkatkan risiko terjadinya kebakaran, terutama di area-area yang rentan seperti TPA Purbahayu dan TPS Cikembulan. Untuk itu, pihaknya melakukan pendidikan kepada para pemulung dan warga setempat tentang bahaya ini.
“Dalam situasi darurat seperti ini, kita harus bersikap proaktif. Kami melarang tegas merokok di kawasan TPA, mengingat bahaya puntung rokok yang dibuang sembarangan dapat memicu kebakaran,” tegas Untung.
Baca Juga : RM Chez Mama Cilacap Sajikan Kelezatan Kuliner di Pangandaran
Lebih lanjut, Untung menyampaikan bahwa pihaknya mengajak para pemulung dan warga sekitar untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan. “Sampah-sampah di TPA Purbahayu, meskipun terlihat basah, sebenarnya memiliki potensi mudah terbakar. Dengan mengedukasi dan melibatkan masyarakat, kami berharap dapat mencegah terjadinya kebakaran yang merugikan,” imbuhnya.
Melalui upaya mitigasi ini, BPBD Pangandaran berharap dapat mengurangi risiko bencana kebakaran di wilayahnya. Langkah proaktif yang diambil oleh BPBD Pangandaran ini diharapkan menjadi contoh positif bagi daerah lain dalam menghadapi risiko serupa. Dengan adanya larangan merokok dan kesadaran kolektif tentang bahaya kebakaran, diharapkan masyarakat dapat turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan dan mencegah bencana yang dapat dihindari. (red)