Bupati Ciamis Luncurkan NIPD, Dorong Pemberdayaan Perangkat Desa
Tjiamis,- Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, memperkuat administrasi desa dengan meluncurkan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) di Gedung KH. Irfan Hielmy pada Kamis (09/11/2023). Kegiatan ini dihadiri oleh kepala desa dan perwakilan perangkat desa se-Kabupaten Ciamis.
Pada saat peluncuran, Bupati Ciamis secara simbolis menyerahkan NIPD kepada lima perwakilan perangkat desa. Pemberian NIPD ini memiliki dampak positif signifikan dalam menginventarisasi jumlah perangkat desa di seluruh Indonesia.
Pentingnya NIPD secara nasional tidak hanya terbatas pada penginventarisasian. Tetapi juga, membuka peluang bagi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapatkan informasi spesifik tentang jumlah perangkat desa di Indonesia.
Dengan pengetahuan yang lebih akurat ini, Kemendagri dapat menggunakan data sebagai dasar untuk mengalokasikan anggaran penghasilan tetap perangkat desa melalui APBN.
Hingga saat ini, penghasilan tetap perangkat desa bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang disalurkan melalui ADD (Alokasi Dana Desa) dengan rumus tertentu. Namun, Pemerintah Pusat tidak memiliki informasi pasti tentang jumlah anggaran yang diperlukan untuk penghasilan tetap perangkat desa.
Melalui NIPD, Pemerintah Pusat dapat mengajukan anggaran yang tepat untuk penghasilan tetap perangkat desa, memastikan distribusi dana yang lebih efisien dan transparan.
Baca Juga: Pesan Penting Bupati Ciamis Kepada Aparat Desa dan Kecamatan
Bupati Ciamis menyampaikan harapannya bahwa peluncuran NIPD akan memberikan semangat baru bagi perangkat desa. Terutama, dalam melaksanakan tugas mereka serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat desa.
“Dengan adanya Nomor Induk Perangkat Desa, kami berharap dapat menambah semangat dan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucapnya dengan optimis.
Bupati Ciamis juga menyoroti bahwa PPDI telah lama mendorong peluncuran NIPD, dan akhirnya, upaya ini terwujud pada tahun ini.
Selain peluncuran NIPD, acara tersebut juga mencakup Peningkatan Kapasitas Kepala Desa dan Perangkat Desa. Ini menunjukkan komitmen penuh Bupati Ciamis dalam memajukan kualitas pelayanan dan administrasi di tingkat desa. (red)