Dinas P2KBP3A Ciamis: Edukasi Kontrasepsi untuk Pasangan Usia Subur, Bukan Remaja
Tjiamis,- Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Ciamis masih menunggu arahan resmi dari Kementerian Kesehatan terkait pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024.
Meskipun belum ada panduan resmi dari pemerintah pusat, DP2KBP3A Ciamis tetap berkomitmen untuk memberikan edukasi kepada remaja sejak dini. Hal ini dilakukan untuk memberikan pemahaman yang benar tentang perubahan tubuh, kesehatan reproduksi, dan pentingnya bertanggung jawab atas perilaku seksual.
Kabid Keluarga Berencana, Ketahanan, dan Kesejahteraan Keluarga Dinas P2KBP3A Kabupaten Ciamis, Nonoy, S.Ag, M.Si menjelaskan bahwa sosialisasi yang dilakukan pihaknya bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya pasangan usia subur, mengenai pentingnya penggunaan alat kontrasepsi dalam merencanakan kehamilan.
“Kami ingin menegaskan bahwa sosialisasi ini bukan untuk mendorong remaja menggunakan alat kontrasepsi. Tujuan utama kami adalah memberikan informasi yang benar tentang kesehatan reproduksi agar pasangan dapat merencanakan keluarga sesuai dengan keinginan,” tegas Nonoy Kamis (8/8/2024).
Lebih lanjut, Nonoy menjelaskan bahwa pendidikan seks yang sudah dimulai sejak tingkat SMP bertujuan untuk memberikan pemahaman yang benar tentang perubahan fisik dan emosi pada masa pubertas. Hal ini diharapkan dapat mencegah terjadinya kehamilan yang tidak diinginkan dan melindungi remaja dari berbagai risiko kesehatan. (Red)