DKUKMP Ciamis Lakukan Pengecekan Alat Ukur BBM di Sejumlah SPBU
Tjiamis,- Menyambut Ramadan dan Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (DKUKMP) menggencarkan pengawasan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di seluruh wilayahnya.
Fokus utama pemeriksaan yang telah berlangsung sejak Selasa (4/3/2025) ini adalah memastikan akurasi alat ukur BBM dan mencegah praktik kecurangan yang merugikan konsumen.
Petugas DKUKMP Ciamis melakukan tera ulang pada setiap nozzle pompa pengisian dengan bejana takar minimal 20 liter. Langkah ini bertujuan untuk menjamin volume BBM yang diterima masyarakat sesuai standar.
Kepala Bidang Perdagangan DKUKMP Ciamis, Asep Sulaeman, menjelaskan bahwa prioritas pengawasan adalah SPBU di jalur strategis seperti jalan nasional dan area perkotaan. Sembilan SPBU di berbagai kecamatan, termasuk Cihaurbeuti, Panumbangan, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Cisaga, dan Banjarsari menjadi target utama.
Asep Sulaeman menegaskan bahwa pengawasan ini krusial untuk melindungi konsumen dari potensi kerugian akibat takaran yang tidak tepat sekaligus memastikan pelaku usaha beroperasi sesuai aturan. Pihaknya memastikan fungsi alat ukur, sementara kualitas dan distribusi BBM menjadi ranah Pertamina dan Kementerian ESDM.
Selain takaran, DKUKMP Ciamis juga memantau ketersediaan pasokan BBM selama Ramadan hingga Lebaran. Hasil sementara menunjukkan stok di Ciamis aman dan belum ada indikasi penyimpangan distribusi.
Masyarakat diimbau untuk segera melapor ke DKUKMP jika menemukan ketidaksesuaian takaran saat mengisi BBM. Pihak DKUKMP berjanji akan menindaklanjuti setiap laporan. Langkah proaktif ini diharapkan memberikan kenyamanan bagi masyarakat Ciamis dalam memenuhi kebutuhan BBM menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional. (Red)