Berita TerbaruPemerintahan

DPMPTSP Ajak Pelaku Industri Hasil Tembakau di Ciamis Daftar NIB

Tjiamis,- Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menjadi salah satu pemateri dalam kegiatan perizinan berusaha dan pendampingan pembuatan akun SIINAS bagi industri hasil tembakau Ciamis di Hotel Harmoni Tasikmalaya 13 sd 15 November 2024.

Kegiatan tersebut diselenggarakan Kementerian Perindustrian berkolaborasi dengan Dinas Perindag Jabar, Pemkab Ciamis (DKUKMP dan DPMPTSP) serta Pemkot Banjar.

Sekretaris Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ciamis Drs Asep Sutisna M.Si mengatakan, dalam workshop tersebut pihaknya menekankan terkait dengan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi para pelaku industri hasil tembakau.

“NIB itu sangat penting bagi pelaku usaha, tidak hanya legalitas usaha dari pemerintah, tetapi NIB akan mempermudah akses permodalan pelaku usaha ke perbankan, serta akses bisnis yang difasilitasi dalam system OSS RBA secara nasional,” ungkap Asep.

Baca juga: Pepeling (Pelayanan Mobil Keliling) DPMPTSP Ciamis Siap Jemput Bola Layani Pembuatan NIB

NIB memberikan berbagai manfaat bagi UMKM, termasuk kemudahan dalam mendapatkan pinjaman bank, perlindungan hukum atas bisnis, dan percepatan proses sertifikasi halal. “Kami ingin masyarakat tahu bahwa mengurus NIB sangat mudah dan tidak dipungut biaya. Cukup akses OSS secara mandiri atau datang langsung ke kantor kami untuk mendapatkan bantuan,” ujarnya.

Pihaknya berharap para pelaku industri hasil tembakau yang ada di Ciamis khususnya, bisa segera membuat NIB.

“DPMPTSP secara aktif mempromosikan pendaftaran NIB. Pendaftaran NIB gratis. Bisa datang langsung ke kantor DPMPTSP ada petugas khusus untuk melayani pendaftaran. NIB penting sebagai legitimasi bisnis dan akses terhadap berbagai program pemerintah,” jelasnya.

Bahkan kata dia, untuk mempermudah pendaftaran, DPMPTSP telah mengerahkan unit keliling untuk mengunjungi desa-desa dan menghadiri acara-acara masyarakat di seluruh kabupaten.

Bagi para Camat, Kepala Desa atau organisasi lain yang akan memfasilitasi masyarakatnya membuat NIB, dapat menghubungi petugas layanan keliling perizinan  berusaha di DPMPTSP, dengan menghubungi Sdr Eka Nomor WA 081323994195.

“Kami akan segera menugaskan Tim Pelayanan Mobil Keliling ke lokasi di seluruh wilayah Kabupaten Ciamis,” pungkas Asep. (Tjiamis)

.

Back to top button