DPMPTSP Ciamis Ajak Masyarakat Manfaatkan Event Gebyar Pelayanan Terpadu UMK Jabar, Siap Dampingi Pembuatan NIB
Tjiamis,- Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan kembali menggelar Gebyar Pelayanan Terpadu Usaha Mikro Kecil (UMK) secara serentak pada Selasa (17/12/2024) depan.
Seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Barat bakal mengikuti acara tersebut di daerahnya masing-masing.
Di Kabupaten Ciamis, pelayanan terpadu UMK Jabar akan dilaksanakan di lapang sepakbola Desa Sukajadi Kecamatan Sadananya.
Plt Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Ciamis, Rudi mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kegiatan tersebut.
“Khususnya bagi pelaku usaha yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), bisa datang ke lokasi, kita layani pembuatan NIB. Masyarakat cukup membawa KTP,” ungkap Rudi Senin (9/12/2024).
Baca juga: DPMPTSP Ciamis Komitmen Lakukan Pelayanan Prima Bebas Pungli
Kata dia, Gebyar Pelayanan Terpadu ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memberikan dukungan penuh kepada para pelaku UMKM. “Kami berharap melalui acara ini, semakin banyak UMKM di Ciamis khususnya yang dapat tumbuh dan berkembang sehingga mampu berkontribusi pada perekonomian daerah,” ujarnya.
Diharapkan melalui acara ini, jumlah UMKM yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dapat meningkat secara signifikan. Selain itu, diharapkan juga dapat meningkatkan kualitas produk UMKM serta memperluas akses pasar bagi para pelaku UMKM.
“Mudah-mudahan kegiatan nanti di Ciamis bisa gebyar dan meriah, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat,” pungkas Rudi. (Red)