DPMPTSP Ciamis Gelar Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko ke Pelaku Usaha Kontruksi dan Koperasi
Tjiamis,- Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Ciamis, Jawa Barat, menggelar sosialisasi perizinan berusaha berbasis risiko untuk para pelaku usaha kontruksi dan koperasi di Hotel Priangan, pada Rabu-Kamis (19-20/11/2024).
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para pelaku usaha tentang proses perizinan yang kini semakin mudah dan efisien.
Kepala DPMPTSP Ciamis melalui Sekretaris Dinas, Asep Sutisna, mengatakan, sosialisasi perizinan berusaha ini rutin dilaksanakan.
“Lewat kegiatan ini, kita ingin memastikan bahwa para pelaku usaha di Ciamis dapat dengan mudah mengurus izin usahanya. Dengan begitu, mereka bisa lebih fokus pada pengembangan bisnisnya,” ungkap Asep.
Baca juga: DPMPTSP Ajak Pelaku Industri Hasil Tembakau di Ciamis Daftar NIB
Kata dia, salah satu manfaat utama dari memiliki izin usaha adalah kemudahan akses permodalan di bank. Selain itu, para pelaku usaha juga bisa mendapatkan informasi dan mengikuti pelatihan yang bermanfaat untuk meningkatkan kualitas produk dan layanan mereka.
“Kami berharap dengan adanya sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko ini, semakin banyak UMKM di Ciamis yang legal dan berkembang,” tambah Asep.
Lanjutnya, DPMPTSP Ciamis terus berupaya memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha dalam mengurus perizinan. Masyarakat kini semakin memahami bahwa proses perizinan usaha tidak serumit yang dibayangkan.
“Dengan membawa KTP, NPWP, email, dan nomor telepon yang aktif, para pelaku usaha sudah bisa memulai proses pembuatan izin,” katanya.
“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat dan efisien kepada para pelaku usaha. Tujuannya adalah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Ciamis,” pungkas Asep Sutisna. (Red)