DPMPTSP Ciamis Genjot NIB Akhir 2024, Perluas Layanan Berkeliling
Tjiamis,- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menargetkan sebanyak 30 ribu Nomor Induk Berusaha Baru (NIB) diterbitkan pada tahun 2024 ini. Langkah yang dilakukan yakni dengan terus memperluas layanan untuk menjangkau lebih banyak pengusaha dan masyarakat pelaku usaha.
DPMPTSP secara aktif mempromosikan pendaftaran NIB, menekankan pentingnya legitimasi bisnis dan akses terhadap berbagai program pemerintah. Untuk mempermudah pendaftaran, DPMPTSP telah mengerahkan unit keliling untuk mengunjungi desa-desa dan menghadiri acara-acara masyarakat di seluruh kabupaten.
“Kami melihat peningkatan pendaftaran NIB yang signifikan berkat layanan keliling kami,” ungkap Rudi SE, Plt Kepala DPMPTSP Ciamis Selasa (1/10/2024) di kantornya. “Dengan menghadirkan layanan ini langsung kepada masyarakat, kami telah menghilangkan banyak hambatan dan mempermudah memulai usaha,” katanya.
Rudi menjelaskan, NIB memberikan berbagai manfaat bagi UMKM, termasuk kemudahan dalam mendapatkan pinjaman bank, perlindungan hukum atas bisnis, dan percepatan proses sertifikasi halal. “Kami ingin masyarakat tahu bahwa mengurus NIB sangat mudah dan tidak dipungut biaya. Cukup akses OSS secara mandiri atau datang langsung ke kantor kami untuk mendapatkan bantuan,” ujar Rudi.
Baca juga: Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Pemkab Ciamis Sosialisasikan Undang-undang Tentang Cukai
Proses Pembuatan NIB DPMPTSP Ciamis Sederhana dan Mudah
Rudi menekankan bahwa proses pembuatan NIB sangat sederhana dan tidak membebani pelaku UMKM. “Dengan adanya OSS, mengurus izin usaha semudah mengakses internet. Kami juga menyediakan layanan bantuan bagi yang membutuhkan. Manfaat NIB sangat beragam, mulai dari akses perbankan hingga perlindungan hukum,” paparnya.
Pada tahun 2023 saja, DPMPTSP menerbitkan lebih dari 30.000 NIB, melampaui target awal sebanyak 10.000. Enam Kecamatan di Ciamis tahun 2023 yakni, Kecamatan Cikoneng, Banjarsari, Banjaranyar, Cidolog, dan Jatinagara mendapat pengakuan atas tingginya jumlah usaha yang terdaftar.
Untuk lebih meningkatkan pendaftaran NIB, DPMPTSP mempunyai program:
Meningkatkan frekuensi layanan keliling: Unit keliling akan mengunjungi lebih banyak desa dan berpartisipasi dalam lebih banyak acara komunitas.
Memanfaatkan platform digital, DPMPTSP akan terus menggalakkan sistem Online Single Submission (OSS) untuk kemudahan pendaftaran online.
Memberikan penjangkauan yang tepat sasaran: DPMPTSP akan fokus untuk menjangkau usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta usaha informal.