DPMPTSP Ciamis Komitmen Lakukan Pelayanan Prima Bebas Pungli
Tjiamis,- Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, berkomitmen terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan bebas dari pungli.
Hal itu disampaikan Sekretaris DPMPTSP Ciamis, Asep Sutisna Selasa (3/12/2024). Kata Asep, DPMPTSP berkomitmen untuk membangun zona intergritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
“Ada 3 hal yang selalu kami tekankan terkait pelaksanaan reformasi birokrasi yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintahan yang bersih, dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik,” ungkap Asep Sutisna.
Baca juga: Pembuatan NIB di Ciamis Makin Mudah, Cukup Pakai KTP!
Kata dia, pelayanan yang dilakukan di DPMPTSP dipastikan bebas pungli dan gratifikasi. “Kalau masyarakat menemui atau melihat adanya praktik itu, maka lawan dan laporkan saja,” jelasnya.
Pihaknya memastikan akan memberikan pelayanan publik yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik KKN. Dengan kata lain, pelayanan bebas korupsi menjamin setiap warga negara mendapatkan haknya untuk mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan atau memberikan suap.
“Pelayanan bebas korupsi merupakan kunci untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan baik. Dengan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, kita dapat menciptakan Ciamis yang lebih maju dan sejahtera,” ucapnya. (Red)