DPRD dan BPKD Ciamis Lakukan Evaluasi Pajak Reklame di Banjarsari, Ini Hasilnya
tjiamis – Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Ciamis melakukan evaluasi pajak reklame tepatnya di Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jumat (4/11/2022).
Dalam kegiatan tersebut Ketua Komisi B, Komar Hermawan didampingi Wakil Ketua DPRD Ciamis, Dede Herli.
Kemudian Kabid Pelayanan Penerapan Dan Data PDRB BPKD Ciamis, Angga Gustiana Yusman serta Camat Banjarsari, Dedi Iwa Saputra.
Mendatangi beberapa tempat seperti toko, swalayan serta lainnya yang ada Kawasan perbelanjaan di Kecamatan Banjarsari.
Komar Hermawan, Ketua Komisi B DPRD Ciamis mengatakan, pajak reklame di Kecamatan Banjarsari secara umum tidak masalah.
“Secara umum evaluasi berjalan dengan baik. Semua yang kita jadikan sampel, pelaksanaanya sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Sementara itu, Kabid Pelayanan Penerapan dan Data PDRB BPKD Ciamis, Angga Gustian Yusman mengatakan, biasanya kegiatan ini ia lakukan di Ciamis.
Akan tetapi, untuk hari ini pihaknya langsung terjun kelapangan bersama komisi B DPRD Ciamis, supaya mengetahui kondisi lapangan itu seperti apa.
“Ini untuk melihat langsung terkait laporan dari BPKD Ciamis kepada Komisi B. Sehingga mereka mengetahui kondisi lapangan seperti apa,” katanya.
Menurut Angga, beberapa objek pajak reklame yang berada di Kecamatan Banjarsari ini sudah terdata dan juga sudah tetapkan sebagai WP atau wajib pajak.
Untuk laporan ke Komisi B DPRD Ciamis itu, bagi triwulan 3 itu sudah tercapai. Jadi tinggi menunggu yang triwulan ke 4 nya.
“Untuk capaiannya sendiri sampai bulan ini yaitu sudah mencapai sekitar 80 persen lebih, dari target Rp 2,3 miliyar,” ungkapnya. (Vie Setiawan)