Berita TerbaruPemerintahan

Evaluasi Pembangunan Zona Integritas, DPMPTSP Ciamis Komitmen Terus Tingkatkan Pelayanan

Tjiamis,- Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, melaksanakan evaluasi pembangunan zona integritas  menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) tahun 2024.

Kegiatan itu dilaksanakan Kamis (14/11/2024) di Aula DPMPTSP Ciamis.

Plt. Kepala DPMPTSP Rudi, SE mengatakan, DPMPTSP sebagai salah satu Perangkat Daerah yang menyelenggarakan pelayanan publik telah melaksanakan kegiatan evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayanai (WBBM) Tahun 2024.

Kata dia, pembangunan Zona Integritas, wajib dilaksanakan oleh semua jajaran birokrasi dari mulai pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Baca juga: Pelatihan dan Pendampingan Agen NIB oleh DPMPTSP Ciamis

Hal ini sesuai amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Tahun 2021 Tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah. Serta Peraturan Bupati Ciamis Nomor 31 Tahun 2021 Tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayanai di Instansi Pemerintah Kabupaten Ciamis.

Kegiatan ini mempunyai sasaran 3 (tiga) hal pelaksanaan reformasi birokrasi yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintahan yang bersih, dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan Publik.

DPMPTSP sendiri telah melaksanakan tahapan pencanangan sejak tahun 2022, dan setiap tahun harus di evaluasi terkait ketersediaan dan implementasi berbagai variable dan indikator Zona Integritas yang ditetapkan.

“Target tahun ini, ada kenaikan signifikan dari hasil penilaian tahun sebelumnya yang dilaksanakan oleh inspektorat Kabupaten Ciamis dengan predikat sangat baik,” ungkap Rudi. (Red)

Back to top button