Forum Pedagang di Jalan R Hamara Efendi Banjar Tolak Keras Rencana Relokasi PKL
tjiamis – Sejumlah pelaku usaha atau pedagang di jalan R Hamara Efendi, Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar menolak keras rencana relokasi PKL di kawasan tersebut.
Sebelumnya, Pemkot Banjar berencana akan melakukan relokasi penataan dan menghapus kawasan lahan parkir di Jalan R Hamara atau lebih akrab disebut Kawasan Kenanga.
Salah satu pelaku usaha di Kawasan Kenanga, Aef Saeful Hijbi mengatakan, pihaknya menilai rencana penataan PKL hanya akan menurunkan omzet para pedagang.
Dampak buruk tersebut, lanjut dia, kedepannya bukan hanya akan terasa oleh para PKL saja. Akan tetapi, semua roda ekonomi seperti juru parkir, toko dan tukang becak akan terdampak.
“Penataan ini kami simpulkan hanya akan merugikan pendapatan para pedagang lainnya yang mencari nafkah di wilayah jalan R Hamara Efendi,” katanya, Senin (31/10/2022).
Dengan adanya rencana relokasi tersebut, pihaknya bersama para pelaku usaha lainya akan dengan tegas menolak keras apa yang lakukan oleh Pemerintah Kota Banjar
“Saat ini kami bersama yang lainya seperti juru parkir dan PKL menyatakan sikap menolak rencana penataan PKL di Jalan R Hamara Efendi,” tegasnya.
Penolakan relokasi ini kata Aef, semua orang sudah setuju, seperti para pemilik toko dan PKL yang berjualan pada wilayah tersebut.
“Ini semua suara semua pedagang, dan lihat ini salah satu bukti tanda tangan dari mereka semua,” ucapnya.
Aef menjelaskan, Pemkot Banjar terkesan sangat memaksakan untuk merelokasi PKL yang ada pada wilayah tersebut.
“Rencana serupa pernah terdengar hampir sebanyak tiga kali, tapi tidak pernah terjadi. Namun kali ini pemerintah terkesan memaksa lagi,” jelasnya.
Sejumlah Pedagang Nilai Pemkot Banjar Terlalu Memaksakan
Aef menambahkan, rencana relokasi ini kenapa terkesan sangat memaksakan. Karena Pemkot tidak pernah melakukan sosialisasi apapun kepada para PKL dan pengusaha toko.
“Kami semua memang sudah koordinasi baik itu dengan beberapa pejabat terkait. Namun, sampai saat ini belum ada kepastian dari mereka semua,” ucapnya.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjar Ade Setiana menuturkan, rencana relokasi tersebut belum tentu pasti dilakukan.
Karena, lanjutnya masih menunggu hasil keputusan dan tentunya hasil dari forum pedagang.
“Ini belum fix kapan rencana relokasi laksanakan. Kita masih menunggu dan mendengar apa dari keinginan para pedagang dan masih melakukan rapat,” pungkasnya. (Vie Setiawan)