Jelang Pilkada, KPU Ciamis Gelar Sosialisasi Pendaftaran Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati
Tjiamis.com,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis menggelar sosialisasi kepada Partai Politik dan Instansi terkait mengenai pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis untuk Pilkada serentak tahun 2024.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Hotel Priangan Ciamis, Kamis (8/8/2024).
Dalam kegiatan tersebut, KPU Ciamis membahas mengenai syarat, waktu pendaftaran, syarat dukungan partai politik sampai dengan visi misi pasangan calon harus sesuai dengan RJPMD Kabupaten Ciamis.
Ketua KPU Ciamis, Oong Ramdani mengatakan, pasangan calon belum dapat dipastikan melakukan tes kesehatan di Rumah Sakit Daerah Ciamis atau diluar Ciamis.
“Untuk tes kesehatan ada 18 item yang harus terpenuhi oleh RSUD. Dari mulai tenaga medis hingga alat tes kesehatan untuk menjadi tempat pemeriksaan calon Bupati dan Wakil Bupati nantinya,” katanya.
Sampai saat ini KPU Ciamis belum mendapatkan surat rekomendasi dari Dinas Kesehatan apakah RSUD Ciamis layak atau tidak dijadikan tempat pemeriksaan kesehatan pasangan calon nantinya.
Selain itu Oong pun belum bisa memastikan apakah yang akan mendaftar nanti pada tanggal 27 sampai dengan 29 Agustus 2024 itu satu calon atau lebih.
“Kita tahu sudah ada satu pasangan calon yang sudah melakukan deklarasi. Akan tetapi masih menyisakan tiga partai yang masih memungkinkan melahirkan pasangan baru untuk bersaing di Pilkada 2024,” pungkasnya. (Ocky/tjiamis.com)