KPU Ciamis Lantik 135 Orang Anggota PPK
tjiamis- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ciamis, Jabar, Rabu (4/1/2023) melantik 135 orang anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) untuk Pemilu tahun 2024, di Aula Ahmad Dahlan, Kampus Stikes Muhamadiyah Ciamis.
135 orang anggota Badan Adhoc KPU tingkat kecamatan tersebut berasal dari 27 Kecamatan yang ada diwilayah Kabupaten Ciamis.
“Sesuai amanah regulasi KPU, hari ini serentak di seluruh wilayah Indonesia, KPU Kota dan Kabupaten, tak terkecuali KPU Ciamis melantik Badan Adhoc KPU tingkat kecamatan yakni PPK,” ujar Ketua KPU Ciamis, Sarno Maulana Rahayu, seusai acara pelantikan.
Sarno menjelaskan, bahwa 135 orang anggota PPK tersebut sudah melalui tahapan proses seleksi , mulai dari verifikasi administrasi, test tertulis dan wawancara.
“Alhamdulillah semua dilakukan sesuai regulasi yang berlaku semata untuk melaksanakan tahapan Pemilu 2024 nanti,” katanya.
Baca juga: Pemdes Mekarjadi Ciamis Bersama Warga Cimamut Tanam Kacang Edamame
Hadir dalam acara pelantikan anggota PPK tersebut, Wabup Ciamis Yana D Putra, Ketua DPRD Ciamis H Nanang Permana , sementara dari Kapolres dan Dandim 0613 Ciamis hadir melalui perwakilannya, selain juga para Camat, Kapolsek dan Danramil se Kabupaten Ciamis serta tamu undangan lainnya.
Dalam sesi resmi sambutan acara tersebut Ketua KPU Ciamis, Sarno Maulana Rahayu mengatakan bahwa PPK harus mampu melayani pemilih dan peserta pemilu secara adil dan setara.
Sementara itu, Wabup Ciamis Yana D Putra dalam sambutannya mengatakan, bahwa PPK harus bisa mengawal proses pemilihan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kami ucapkan selamat kepada anggota PPK untuk Pemilu 2024 ini, PPK harus bisa mengawal pemilu sesuai regulasi, karena Pemilu bukan ajang konflik,” ucapnya. (Redaksi)