Politik

Partai Nasdem Ciamis Serahkan Berkas Pendaftaran Bacaleg ke KPU

tjiamis.com – Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Ciamis menyerahkan berkas pendaftaran Bakal Calon anggota DPRD ke KPU, Kamis (11/5/2023).

Dalam penyerahan berkas tersebut, para pengurus dan Bacaleg dari Partai Nasdem berjalan kaki menuju kantor KPU.

Namun demikian, berkas pendaftaran Bacaleg dari Partai Nasdem Ciamis itu harus dikembalikan lagi oleh KPU Ciamis mengingat ada perbedaan SK dari DPP.

Ketua DPD Partai Nasdem Ciamis, Endang Kusnandang menyampaikan, jadi waktu akan melaksanakan pleno di DPD memang 100 persen bakal caleg melengkapi persyaratan.

Kemudian, lanjut dia, ada yang belum. Maka sampai hari ini, kemunduran Bacaleg itu sudah ganti dengan yang sudah ada, menyiapkan yang ada dan administrasi lengkap.

“Ternyata SK yang turun itu SK yang lama dari DPP, yaitu SK pada waktu mengadakan pleno di Jakarta 5 Desember lalu,” katanya.

“Untuk itu berkas pendaftaran dari DPD Partai Nasdem KPU kembalikan lagi untuk kita perbaiki. Untuk perbaikan sampai tanggal 14 Mei 2023,” tambahnya.

Endang yang juga Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Ciamis menyatakan, untuk Nasdem asalnya satu kursi, namun optimis untuk saat ini dari enam dapil 6 kursi.

“Kami optimis 6 kursi minimalnya dan optimal nya kami harus punya 9 kursi untuk duduk di DPRD Kabupaten Ciamis,” tegasnya.

Penjelasan Ketua KPU Terkait Dikembalikannya Berkas Partai Nasdem Ciamis

Sementara itu, Ketua KPU Ciamis, Sarno Maulana Rahayu menjelaskan, ada ketidaksesuaian antara data pengajuan dengan di Silon.

Tapi sebenarnya KPU telah memberikan waktu untuk memperbaikinya, namun ini hal biasa bukan hal luar biasa.

“Hal biasa karena KPU sudah menyiapkan ketika dokumen kembalikan ada tahapan perbaikan sampai tanggal 14 Mei tahun 2023,” jelasnya.

Sarno menuturkan, rekan-rekan pengurus Partai Nasdem di Kabupaten Ciamis bisa secepatnya untuk menindak lanjuti sesuai tahapan.

Sarno menambahkan, sampai hari ini Kamis jam 12.00 WIB, sudah ada 3 partai politik yang mendaftar ke KPU Ciamis.

Ketiga partai tersebut yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

“Baru ada tiga Parpol yang mendaftar sampai hari ini, mungkin untuk besok dua parpol yang akan mendaftar tapi kita lihat saja besok,” pungkasnya. (Hendi/Tjiamis.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button