Pendaftaran Ketua PWI Ciamis 2025-2028 Dibuka: Simak Syaratnya
Tjiamis.com,- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Ciamis, Banjar, dan Pangandaran resmi membuka pendaftaran calon ketua untuk periode 2025-2028.
Proses ini merupakan bagian dari tahapan Konferensi Wilayah (Konferwil) yang akan menentukan kepemimpinan baru organisasi wartawan di wilayah tersebut.
Ketua Panitia Konferwil PWI Kabupaten Ciamis, Endang SB, mengatakan pendaftaran akan berlangsung selama lima hari, mulai 1 hingga 5 Februari 2025.
“Keputusan ini diambil setelah koordinasi dengan PWI Provinsi Jawa Barat serta melalui serangkaian rapat internal pengurus,” katanya, Jumat (31/1/2025).
Berdasarkan Pasal 27 Ayat 2 Peraturan Dasar PWI, berikut adalah persyaratan bagi calon ketua yakni, Mengisi formulir pendaftaran. Melampirkan fotokopi Kartu PWI Biru (KTA).
Kemudian, Melampirkan fotokopi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) atau sertifikat UKW Madya. Melampirkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP). Melampirkan pas foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak dua lembar.
Membuat surat pernyataan tidak berstatus ASN/PNS (kecuali pegawai RRI, TVRI, dan LKBN Antara), tidak menjadi pengurus partai politik. Lalu tidak tergabung dalam organisasi sejenis, tidak terdaftar sebagai peserta pemilu. serta tidak menjadi bagian dari tim sukses peserta pemilu.
“Menjadi anggota biasa PWI sekurang-kurangnya satu tahun. Menyertakan surat pernyataan bermaterai dari perusahaan pers yang menyatakan masih aktif sebagai wartawan,” ucapnya.
Endang menegaskan bahwa seluruh tahapan akan lakukan secara terbuka dan transparan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami sangat berharap ada rekan-rekan dari PWI Ciamis, Banjar, dan Pangandaran yang memenuhi persyaratan untuk maju sebagai calon ketua. Panitia akan menjalankan seluruh proses dengan profesional dan transparan,” ujarnya.
Bagi anggota PWI yang berminat, segera lengkapi persyaratan dan daftarkan diri sebelum batas waktu yang ditentukan. (Tjiamis.com)