Penguatan Kelembagaan BPR Galuh Jadi Fokus Pembahasan Bapemperda DPRD Ciamis
Tjiamis,- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Ciamis menggelar rapat kerja bersama BPR Galuh Ciamis dan Pemerintah Daerah dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Perda) mengenai Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Galuh Ciamis pada Jumat (14/11/2025) lalu. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD dan menjadi salah satu agenda penting DPRD.
Rapat dipimpin oleh Ketua Bapemperda H. Oih Burhanudin, didampingi Wakil Ketua Bapemperda H. Ade Amran, M.H., serta Wakil Ketua DPRD Sopwan Ismail, S.Psi., M.H., yang berperan sebagai Koordinator Bapemperda.
Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya para anggota Bapemperda, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala BPR Galuh Ciamis, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA, serta Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Ciamis. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan komitmen lintas sektor dalam penyusunan regulasi strategis ini.
Dalam rapat, pembahasan berlangsung cukup mendalam. Seluruh peserta fokus menelaah penguatan kelembagaan BPR Galuh Ciamis, aspek tata kelola perusahaan, kerangka hukum operasional, serta peran BPR sebagai penggerak ekonomi lokal.
Ketua Bapemperda DPRD Ciamis H. Oih Burhanudin menekankan bahwa rancangan Perda harus disusun dengan prinsip akuntabilitas, mengikuti ketentuan perbankan nasional, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah. “Selain itu, regulasi yang baik diharapkan menjadi landasan kuat bagi BPR Galuh Ciamis untuk memperluas layanan serta meningkatkan daya saing di tingkat regional,” kata Oih.
Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk melanjutkan pembahasan pada tahap berikutnya. DPRD menegaskan bahwa setiap proses akan dijalankan secara cermat agar Perda yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kabupaten Ciamis. (Juj)