Berita TerbaruPemerintahan

Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Ciamis Siap Digelar

Tjiamis,- Pilkada Serentak tahun 2024 di Kabupaten Ciamis, Jabar, saat ini telah memasuki tahapan kampanye sampai dengan tanggal 23 November 2024.

Tahapan selanjutnya yakni masa tenang dari tanggal 24 sampai dengan tanggal 26 November. Sementara pemungutan suara dilaksanakan Rabu 27 November 2024.

Seluruh pihak menyatakan kesiapannya pada kegiatan rapat koordinasi tingkat Kabupaten Ciamis Kamis (21/11/2024).

Kapolres Ciamis AKBP Akmal S.H., S.I.K., M.H menyatakan, pihaknya sudah melakukan persiapan dari sisi pengamanan menjelang pemungutan suara.

Polres akan menempatkan personel hingga menyiagakan satuan Brimob. “Persiapan secara resmi akan dimulai sejak tanggal 25 November 2024 melalui Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkada,” ujar AKBP Akmal.

KPU Ciamis juga menyatakan kesiapannya dalam penyaluran logistik pemilu yang akan dilaksanakan mulai tanggal 24 November.

Adapun Bawaslu Ciamis menyatakan, sejauh ini pelaksanaan tahapan Pilkada berjalan dengan lancar, aman dan damai. Bawaslu mengajak seluruh pihak khususnya ASN dan Aparat Desa untuk senantiasa menjaga netralitas.

Baca juga: Pj Bupati Ciamis Pimpin Rakor Jelang Pilkada Serentak 2024, Beri Arahan Ini!

Desk Pilkada Ciamis Tahun 2024

Sementara itu, informasi dari Kepala Bagian Pemerintahan dan Kerjasama Setda Ciamis selaku Sekretaris Desk Pilkada Budi Yudia Wahyu S.STP M.Si menyatakan, Pemda Ciamis sesuai ketentuan telah melaksanakan beberapa dukungan dalam pelaksanaan Pilkada Tahun 2024.

Antara lain penyaluran hibah kepada KPU, Bawaslu dan Polres Ciamis serta melibatkan unsur Kodim 0613 Ciamis dalam kegiatan Trantibum.

Pemkab Ciamis juga telah menyediakan sarana prasarana untuk sekretariat PPK di Kecamatan dan secara personel, Pemkab. Ciamis juga telah memberikan izin bagi ASN yang akan menjadi PPK, PPS dan KPPS serta Pengawas Kecamatan dan Desa.

“Selanjutnya sebagai upaya meningkatkan partisipasi pemilih, Pemkab Ciamis mulai dari Bapak Pj. Bupati, Sekretaris Daerah, Pimpinan OPD, Camat, Lurah dan Kepala Desa senantiasa menyampaikan dan mengajak masyarakat pada berbagai kegiatan sesuai bidang masing-masing.  Baik secara langsung dan media sosial serta spanduk, agar masyarakat hadir ke TPS pada Hari Rabu, tanggal 27 November 2024,” ungkap Budi Yudia.

“Berbagai dukungan dari Pemkab Ciamis tersebut, merupakan bagian dari upaya mensukseskan Pilkada Serentak tahun 2024 di Kabupaten Ciamis yang aman, damai dan sukses tanpa ekses,” pungkasnya. (Red)

Back to top button