Pusat Kajian Hukum Unigal Gelar FGD, Bahas Restrukturisasi Dewan Pendidikan Ciamis
Tjiamis,- Dewan Pendidikan Kabupaten Ciamis perlu segera direstrukturisasi, menurut Wakil Ketua Komisi D DPRD Ciamis, Andang Irpan Sahara. Pasalnya, masa kepengurusan Dewan Pendidikan yang ditetapkan lewat Surat Keputusan (SK) telah berakhir pada 2016. Andang menekankan pentingnya lembaga ini untuk berperan lebih aktif dalam pengawasan pendidikan dan memberikan masukan demi peningkatan kualitas pendidikan di Ciamis.
Andang berbicara dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Pusat Kajian Hukum Universitas Galuh pada Kamis (23/10/2025), di aula gedung Korpri. Ia menjelaskan bahwa meski Harapan Lama Sekolah (HLS) di Ciamis sudah mencapai 14,3 tahun, namun Rata-rata Lama Sekolah (RLS) masih rendah, hanya 8,1 tahun—di bawah rata-rata Provinsi Jawa Barat.
Andang berharap, dengan pembenahan dan restrukturisasi Dewan Pendidikan, kualitas pendidikan di Ciamis dapat meningkat, yang pada gilirannya akan mendongkrak Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan memperbaiki kualitas SDM di daerah tersebut.
Apresiasi Disdik Atas Penyelenggaraan FGD Restrukturisasi Dewan Pendidikan Ciamis
Sekretaris Dinas Pendidikan Ciamis, Muharram Ahmad Jajuli, mengapresiasi kolaborasi antara akademisi dan pemerintah dalam acara ini. Ia menekankan pentingnya Dewan Pendidikan sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam perbaikan pendidikan, sesuai dengan amanat UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Muharram juga berharap hasil diskusi ini dapat memperkuat peran Dewan Pendidikan dan menyelaraskannya dengan prinsip tata kelola yang baik.
Ketua Pusat Kajian Hukum Universitas Galuh, Hendra Sukarman, mengungkapkan bahwa restrukturisasi Dewan Pendidikan Ciamis adalah langkah awal menuju sistem pendidikan yang lebih profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. FGD ini melibatkan berbagai kalangan, mulai dari DPRD, dinas terkait, hingga tokoh masyarakat dan akademisi, yang diharapkan dapat memberikan kontribusi untuk memperbaiki arah dan tata kelola Dewan Pendidikan.
Hendra berharap, langkah ini akan memperkuat peran Dewan Pendidikan sebagai penghubung antara masyarakat, pemerintah, dan sektor pendidikan, demi menciptakan pendidikan yang lebih baik dan berkelanjutan di Kabupaten Ciamis. (Red)