Ratusan UKM Pemohon Sertifikasi Halal di Ciamis Sudah diajukan ke Kemenag Jabar
tjiamis – Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis menyebut sebanyak 215 UKM yang melakukan permohonan sertifikasi halal itu sudah di ajukan ke Kemenag Provinsi Jawa Barat.
Kasi Bimas Kemenag Ciamis, Aip Maptuh mengatakan, ada 215 pelaku usaha kecil menengah atau UKM yang melakukan permohonan sertifikasi halal.
“iya betul pemohon sertifikasi halal itu telah kami ajukan ke Kemenag Provinsi Jabar,” ujar, Kamis (22/12/2022).
Maptuh mengatakan, pihaknya belum tahu persis soal jumlah keseluruhan UKM Ciamis yang di jaring oleh pihak Pendamping sertifikasi halal.
“Kami hanya melakukan fungsi koordinatif dan informatif terkait dengan sosialisasi sertifikasi halal sebagai instruksi dari Kemenag Pusat yang iteruskan oleh Kemenag Provinsi,” katanya.
“Untuk eksekusinya ada ranah pendamping. Tupoksi kami hanya koordinasi dan menginformasikan link dari sertifikasi halal ini kepada masyarakat,” tambahnya.
Maptuh menuturkan, skema program sertifikasi halal ini tujukan untuk menggerakkan sektor perekonomian UMKM.
“Tantangan Globalisasi bebas ini akan masuknya produk-produk UMKM dari luar negara kita,” tuturnya.
Maka dari itu, perlu adanya legalitas produk UMKM, supaya produknya bisa bersaing dan terserap oleh pasar baik domestik maupun luar negeri.
“UKM yang kategorikan bisa mengajukan sertifikasi halal ini adalah UKM yang modal dan asetnya di bawah Rp 50 juta,” ucapnya.
Maptuh menambahkan, pihaknya saat ini masih menunggu instruksi dibentuknya satgas pangan halal.
“Masih di godok oleh pusat, sebagai lembaga vertikal, kami pihak Kemenag Ciamis menunggu anggota satgas pangan halal ini,” pungkasnya. (Tim)