Rekrutmen Anggota KPPS di Ciamis Segera Dibuka, Honornya Sampai 1,2 Juta, Ini Syaratnya!
Tjiamis,- KPU Ciamis, Jawa Barat, segera membuka rekrutmen calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024.
Rekrutmen Anggota KPPS tersebut sesuai jadwal akan dibuka tanggal 11 sampai 15 Desember 2023.
Nantinya anggota KPPS yang lolos rekrutmen, akan ditugaskan untuk menjadi petugas di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Kepala Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Ciamis, Muharam Kurnia mengatakan, untuk Pemilu 2024, Kabupaten Ciamis terdiri dari 3.943 TPS. Masing-masing TPS itu dibutuhkan 7 orang anggota KPPS dan 2 orang Linmas.
“Sehingga untuk Pemilu 2024 nanti, kita mesti merekrut anggota KPPS sebanyak 27.601 orang,” ungkap Muharam Senin (4/12/2023), usai sosialisasi persiapan pembentukan anggota KPPS tingkat Kabupaten Ciamis.
Baca juga: KPU Ciamis Lantik 135 Orang Anggota PPK
Sementara itu, untuk Linmas atau petugas keamanan dibutuhkan 7.886 orang untuk menjaga 3.943 TPS se Kabupaten Ciamis.
Persyaratan Rekrutmen Anggota KPPS di Ciamis
Dalam Pemilu 2024 lanjutnya, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa menjadi anggota KPPS. Berikut Muharam paparkan syaratnya:
1. Usia minimal 17 tahun maksimal 55 tahun
2. Calon Anggota KPPS berdomisili sesuai dengan lokasi TPS
3. Berijazah minimal SLTA
“Memang ada persyaratan batas usia untuk anggota KPPS pada Pemilu 2024. Hal itu berkaca dari Pemilu 2019. Diperlukan petugas TPS yang kondisinya masih belum terlalu tua, karena proses pemungutan sampai rekap penghitungan suara membutuhkan waktu yang tidak sebentar,” jelas Muharam.
Adapun untuk honor anggota KPPS di TPS untuk Pemilu 2024 mengalami peningkatan 2 kali lipat. Pemilu sebelumnya ketua KPPS hanya mendapat honor Rp 550 ribu, anggota Rp 500 ribu dan Linmas 200 ribu.
Tahun 2024 ini honornya naik. Untuk Ketua KPPS Rp 1,2 juta, anggota KPPS Rp 1,1 juta ribu dan Linmas Rp 700 ribu.
Terkait dengan rekrutmen anggota KPPS, usai proses pendaftaran dari tanggal 11-15 Desember. Proses rekrutmen dilakukan sampai Januari 2024.
“Nanti pelantikan anggota KPPS dilaksanakan 25 Januari 2024, dan akan bertugas selama 1 bulan sampai 25 Februari 2024,” katanya. (Red)