Berita TerbaruHeadlinePemerintahan

Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPD) Kabupaten Ciamis Tahun 2025-2045

Tjiamis,- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Ciamis tahun 2025-2045, merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk kurun waktu 20 (dua puluh) tahun.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Ciamis, David Firdha menyampaikan, berdasarkan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) memuat visi, misi dan arah pembangunan daerah yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).

Kata dia, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045, ditetapkan visi Indonesia Emas 2045, Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Bersatu, Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan.

Visi pembangunan nasional tersebut mengarah pada pencapaian tujuan nasional, seperti tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Rangkaian upaya pembangunan tersebut memuat kegiatan pembangunan yang berlangsung, dengan menaikkan tingkat kesejahteraan masyarakat dari generasi ke generasi. Pelaksanaan upaya tersebut dilakukan dalam konteks memenuhi kebutuhan masa sekarang tanpa mengurangi kemampuan generasi yang akan datang untuk memenuhi kebutuhannya.

Baca juga: Musrenbang RKPD Tahun 2025, Bupati Ciamis Sebut Ada 7 Prioritas Daerah

Lanjut David, sesuai dengan Perda Kabupaten Ciamis Nomor 7 Tahun 2024 tentang RPJPD Tahun 2025-2045, visi jangka panjang Kabupaten Ciamis Tahun 2025-2045 yaitu “Ciamis Nanjeur 2045 (Kabupaten Ciamis Religius, Maju, Tangguh dan Berkelanjutan)”.

Pernyataan visi tersebut mempunyai makna sebagai berikut:

Nanjeur merupakan kata dalam bahasa Sunda yang berarti membubung naik ke atas. Dengan harapan Kabupaten Ciamis terus melesat mengalami peningkatan dalam pembangunan yang berbasis pertanian, pariwisata, dan industri untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Ciamis.

Religius mempunyai makna setiap sikap dan perilaku yang didasari oleh ketaatan terhadap nilai-nilai agama yang tercermin dalam kehidupan masyarakat Kabupaten Ciamis dengan berlandaskan keadilan, kejujuran, kebermanfaatan bagi orang lain, disiplin tinggi, keseimbangan, dan rendah hati.

Maju mempunyai makna bahwa Kabupaten Ciamis terus bergerak maju untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas sehingga menjadi lebih baik dibandingkan dengan kondisi sebelumnya dan kesetaraan dengan daerah lain. Serta menjadi daerah yang modern dan inovatif.

Tangguh bermakna bahwa Kabupaten Ciamis mampu untuk bertahan dan melewati tantangan serta krisis baik dari segi ekonomi dan sosial dengan kekuatan, potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang dimiliki baik dari aspek pendidikan dan kesehatan. Selain itu, Kabupaten Ciamis memiliki daya tahan, adaptabilitas, dan kemampuan untuk mengatasi hambatan dalam mencapai tujuan.

Berkelanjutan mempunyai makna bahwa Pelaksanaan Pembangunan di Kabupaten Ciamis dilakukan secara terencana dan terukur dalam rangka menjaga keberlanjutan sumber daya alam, kualitas lingkungan hidup, dan tata kelola yang baik. Peningkatan kualitas hidup masyarakat dengan tidak merusak dan mengorbankan faktor alam, lingkungan, dan faktor lainnya pada masa yang akan datang. Keberlanjutan tidak hanya mencakup aspek ekonomi, tetapi juga keharmonisan sosial dan kesejahteraan bersama.

“Untuk mewujudkan visi tersebut maka dirumuskanlah misi yang merupakan penggambaran dari visi yang ingin dicapai dan menguraikan upaya-upaya apa yang harus dilakukan. Rumusan misi ini disusun dengan memperhatikan faktor-faktor lingkungan strategis. Baik eksternal dan internal yang mempengaruhi, serta kekuatan, kelemahan, peluang dan tantangan yang ada dalam pembangunan daerah,” ungkap Kepala Bappeda Ciamis David Firdha Senin (11/11/2024).

David melanjutkan, adapun misi pembangunan jangka panjang Kabupaten Ciamis Tahun 2025 – 2045 adalah:

1). Meningkatkan Kualitas Sumber Daya manusia.

2). Mewujudkan Ekonomi yang Inklusif dan Berkualitas.

3). Meningkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan yang Inovatif.

4). Mewujudkan Transparansi, Akuntabilitas dan Stabilitas Ekonomi.

5). Mewujudkan Masyarakat Madani, Budaya Lestari dan Lingkungan yang Berkelanjutan.

6). Meningkatkan Kualitas Infrastruktur Wilayah yang merata dan inklusif.

7). Meningkatkan Kualitas Sarana dan Prasarana Pelayanan Dasar; dan 8) Mewujudkan Pembangunan yang Berkesinambungan.

“Berdasarkan visi dan misi yang telah ditetapkan, maka dirumuskan arah kebijakan dan sasaran pokok serta indikator target yang hendak dicapai. Arah kebijakan merupakan pedoman untuk menentukan tahapan dan prioritas pembangunan lima tahunan selama 20 (dua puluh) tahun guna mencapai sasaran pokok tahapan lima tahunan RPJPD,” jelas David.

Sedangkan sasaran pokok merupakan kinerja yang merefleksikan pada setiap tahapan dengan menggunakan indikator-indikator yang bersifat progresif. Arah kebijakan kemudian dibagi ke dalam 4 (empat) Tema Pembangunan per tahapan yaitu sebagai berikut :

Tahap 1 : Penguatan modal dasar pembangunan untuk meningkatkan kemandirian;

Tahap 2 : Percepatan pembangunan daerah melalui penguatan inovasi dan daya saing daerah;

Tahap 3 : Keberlanjutan dan perluasan daya saing daerah; dan

Tahap 4 : Perwujudan Kabupaten Ciamis religius, maju, tangguh dan berkelanjutan.

.

Back to top button