Seorang Buruh dan Peternak di Panawangan Ciamis Terancam Kehilangan Rumahnya Karna Ditipu Tetangganya Sendiri
Tjiamis.com,- Niat membantu sesama justru menjadi bumerang bagi Mamat, warga Dusun Cogreg, Desa Mekar Buana, Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis. Lelaki yang sehari-hari bekerja sebagai buruh dan peternak ini kini terjerat masalah hukum yang membayangi masa depannya dan keluarganya.
Semua bermula pada bulan Agustus 2023, ketika seorang tetangga berinisial D datang meminta tolong kepada Mamat untuk meminjam uang sebesar Rp 40 juta dari seorang pemberi pinjaman inisial Y.
Permintaan itu dibarengi bujuk rayu agar Mamat bersedia menggunakan sertifikat tanah miliknya sebagai jaminan.
Tanah itu bukan sembarangan. Di atasnya berdiri tiga bangunan rumah tempat Mamat dan keluarga besarnya tinggal.
Meski ragu, Mamat akhirnya luluh dan setuju, apalagi D berjanji akan segera melunasi dalam waktu dua minggu. Surat perjanjian pun ditandatangani, disaksikan D dan dua orang lainnya.
Namun, ternyata Mamat bukan hanya menandatangani perjanjian pinjaman, melainkan juga surat jual beli tanah.
Dalam dokumen tersebut tercantum bahwa jika utang tak dibayar tepat waktu, maka tanah dan bangunan menjadi milik Y.
“D bilang uang ini untuk modal proyek dan sertifikat ini cuma formalitas, dua minggu juga langsung saya kembalikan katanya,” ujar Mamat saat ditemui, Kamis (24/7/2025).
Sayangnya, D menghilang tanpa kabar setelah jatuh tempo pada September 2023. Mamat pun ditinggalkan menanggung semua risiko, padahal ia tidak pernah memegang apalagi menggunakan uang pinjaman tersebut.
Y pun menolak semua upaya Mamat untuk membayar secara bertahap dan menegaskan bahwa tanah telah berpindah tangan. Bahkan, menurut informasi yang diterima Mamat, tanah itu telah dijual ke orang lain. Jika ingin kembali, Mamat harus membayar Rp 125 juta.
“Saya hanya ingin hak saya kembali. Rumah itu satu-satunya tempat tinggal kami,” katanya lirih.
Ironisnya, Mamat selama ini dikenal sangat peduli terhadap D dan keluarganya. Ia bahkan sempat membantu proses persalinan istri D dan menanggung sebagian biayanya.
Kini, Mamat tidak hanya terancam kehilangan rumah, tapi juga menghadapi gugatan hukum dari Y. Pada Maret 2025, ia menerima surat resmi untuk mengosongkan rumah tersebut. Ia juga mengaku mendapatkan pesan-pesan intimidatif agar segera angkat kaki.
Tak tinggal diam, Mamat kini tengah mengupayakan pendampingan hukum dan berencana melaporkan D atas dugaan penipuan.
Ia berharap ada jalan keadilan agar rumah yang selama ini ia perjuangkan bisa kembali menjadi miliknya. (Ocky/Tjiamis.com)