SMAN 1 Kawali, Deklarasikan Sekolah Toleransi dan Anti Hoaks
tjiamis – SMAN 1 Kawali, Kabupaten Ciamis mendeklarasikan sekolah toleransi dan anti hoaks yang diresmikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada Oktober 2022 lalu.
Kepala Sekolah SMAN 1 Kawali, Beben Hemara mengatakan, pendidikan bertoleransi itu memang harus sejak dini, apalagi kepada anak-anak remaja.
Kendati demikian, jajaran sekolahnya itu menyepakati untuk mendidik siswa dan siswi agar bisa melakukan dan mengenal segala bentuk kegiatan dengan cara bertoleransi.
“Dengan begitu kami pun mendeklarasikan SMAN 1 Kawali ini sebagai sekolah toleransi dan anti hoaks,” katanya.
Sekolah tersebut maksudnya, dalam hal ini tentu memiliki beberapa dasar dari harapan para guru untuk melahirkan generasi emas yang unggul.
Salah satunya dengan paham toleransi. Guru-guru sini mendeklarasikan sekolah toleransi dan anti hoaks dengan berbagai poin-poin dasar.
Poin utama, siswa diajarkan bertoleransi sesuai landasan Pancasila dan UUD 1945, tentunya untuk bisa menciptakan rasa nyaman, damai, tentram.
Kemudian, pihak guru-guru dalam mendidik anaknya bertoleransi agar bisa mencermati atau menolak segala bentuk bohong atau hoaks.
“Yang dampaknya menimbulkan rasa kebencian, permusuhan berlatar belakang suku, agama, ras, antar golongan,” ucapnya.
Adapun poin pendidikan lainnya, peserta didik di SMAN 1 Kawali itu memberikan pembelajaran untuk meningkatkan sikap tanggap terhadap lingkungan masyarakat.
“Lalu siswa pun ajarkan untuk meningkatkan sikap dan pola hidup sehat dengan menjauhi minuman keras, narkoba dan pergaulan bebas,” ucapnya.
Kepala Kantor Cabang Dinas (Cadisdik) Wilayah XIII, Hendra mengatakan, dengan cara deklarasikan ini maka siswa akan mengingat bagaimana menjaga toleransi.
Minimalnya, lanjut dia, di sekolah terlebih dahulu yang kemudian terapkan di masyarakat.
“Saya harap toleransi ini bukan hanya terapkan di sekolah akan tetapi juga di masyarakat, bahkan siswa ini harus yang bisa mengajak masyarakat menjaga toleransi,” pungkasnya. (Vie Setiawan)