Peristiwa

Arisan Bodong di Banjarsari Ciamis, Puluhan Mahmud Kena Tipu

Tjiamis – Kasus arisan bodong terjadi di wilayah Kecamatan Banjarsari, Ciamis, Jawa Barat. Puluhan mama muda, kini jadi korbannya.

Para mama muda itu melaporkan pengelola arisan bodong ke kantor Polsek Banjarsari, Selasa (2/8/2022).

Dilansir dari laman HR Online, sedikitnya 23 korban arisan bodong itu memberikan laporan ke pihak kepolisian. Mereka mengaku mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Salah satu korban arisan bodong di Banjarsari, Ciamis, Rina Nurjanah mengatakan, ia bersama mama muda lainnya di Banjarsari mengalami kerugian usai mengikuti arisan Duos yang dikelola Novi Riani.

Ia mengaku tergiur dengan keuntungan dari investasi arisan Duos tersebut. Awalnya kata Rina, bagi hasil dari arisan Duos itu lancar.

Namun setelah itu, pihak pengelola justru tidak bisa mengembalikan uang yang diinvestasikan para anggota member.

“Kami sudah mengikuti arisan di saudara Novi selama 2 bulan, awalnya lancar namun kesini jadi tidak jelas pertanggungjawabannya,” ujar Rina.

Baca juga: Innalillahi, 2 Warga Ciamis Tewas Tertimbun Tanah Saat Gali Sumur

Setelah ditelusuri kata Rina, ternyata dalam arisan itu banyak peminjam fiktif yang justru uang tersebut dipakai oleh pengelola, tak lain Novi Riani.

Para korban lanjut Rina, ada yang mengalami kerugian puluhan hingga ratusan juta.

“Bahkan kalau ditotalkan bisa mencapai Rp 2 miliar,” jelasnya.

Kasus Arisan Bodong Sudah Ditangani Polsek Banjarsari Ciamis

Kapolsek Banjarsari Kompol Ma’mun Murod membenarkan, pihaknya mendapatkan laporan kasus penipuan arisan dari para ibu ibu muda.

Pihaknya pun sudah melakukan pemeriksaan dan memintai keterangan kepada para korban juga pelaku.

Ia menyebut, korban keseluruhan ada sekitar 40 orang. Namun yang sudah dimintai keterangan baru 23 orang.

Lanjutnya, berdasarkan pengakuan pelaku, arisan Duos itu bentuknya ada peminjam dan ada pemodal.

Pelaku kemudian melakukan pemalsuan data peminjam (fiktif), untuk keuntungan pribadi.

“Pelaku mengakui memakai uang arisan itu, sekitar Rp 80 juta,” ungkap Kapolsek.

Pihaknya saat ini sudah mengamankan dua orang, yakni pelaku Novi dan seorang wanita yang rekeningnya dipinjam pelaku.

“Kasus arisan bodong ini langsung kita limpahkan ke Polres Ciamis,” pungkas Kapolsek Banjarsari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button