Pendidikan

Bupati Ciamis Larang Pelajar SD SMP Bawa Motor ke Sekolah, Lebih Baik Diantar Ortu

Tjiamis – Bupati Ciamis, Jabar, Herdiat Sunarya bakal segera membuat surat edaran tentang larangan pelajar SD dan SMP di Ciamis, membawa sepeda motor ke sekolah.

Bupati Ciamis menegaskan hal itu saat rapat koordinasi lintas sektoral Jumat (29/7/2022) di aula Setda. Rapat itu dihadiri Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro.

“Surat edaran atau SE nya sedang kita persiapkan,” ujar Bupati Herdiat.

Surat edaran itu kata dia, nantinya akan disebar ke seluruh SD dan SMP di Kabupaten Ciamis.

Lanjutnya, larangan pelajar membawa motor ke sekolah dilakukan lantaran akhir akhir ini banyak siswa yang membawa kendaraan ke sekolah.

“Ini untuk menegakan disiplin berlalu lintas, serta menekan angka kecelakaan lalu lintas,” katanya.

Ia pun meminta orang tua agar tidak mengizinkan anaknya pergi ke sekolah membawa motor.

“Lebih baik antarkan anak ke sekolah, jangan malah memberikan motor ke anak agar pergi sendiri ke sekolah,” pungkas Bupati Ciamis.

Larangan pelajar bawa motor ke sekolah di Ciamis, mendapat sambutan baik masyarakat.

Arif Irfan warga Handapherang, Kecamatan Cijeungjing, mengatakan, ia selama ini kerap antar jemput anaknya yang bersekolah ke SMPN 1 Cijeungjing.

“Karena lokasinya di jalan raya, jadi lebih baik diantar jemput,” ungkapnya.

Ia pun mengaku tidak akan mengizinkan anaknya pergi ke sekolah bawa motor, sebelum anaknya memiliki SIM.

“Ini sebagai perlindungan kita kepada anak, lebih baik tegas untuk kebaikan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button