Kampung Zakat Pawindan Diminta Ikut Atasi Stunting
Tjiamis,- Persoalan stunting menjadi salah satu perhatian dalam peluncuran Kampung Zakat Desa Pawindan, Kecamatan Ciamis. Keberadaan Kampung Zakat diharapkan tidak hanya memperkuat penghimpunan zakat, tetapi juga membantu memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya anak yang membutuhkan intervensi kesehatan.
Hal tersebut disampaikan Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya saat menghadiri peluncuran Kampung Zakat Desa Pawindan di halaman Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Pawindan, Senin (31/08/2026).
Herdiat mengatakan, zakat, infak dan sedekah harus dikelola dan disalurkan secara tepat. Dana tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan, termasuk dalam penanganan stunting.
Ia menyebut terdapat delapan anak di Desa Pawindan yang membutuhkan intervensi.
“Di Pawindan sendiri ada delapan yang harus mendapatkan intervensi. Mudah-mudahan dengan berdirinya Kampung Zakat bisa membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan,” ujarnya.
Menurutnya, penanganan stunting tidak bisa dilakukan oleh pemerintah sendiri. Perlu ada kerja sama antara pemerintah, keluarga, tenaga kesehatan, pemerintah desa dan masyarakat.
Herdiat menilai zakat dapat menjadi salah satu kekuatan masyarakat dalam membantu kebutuhan kesehatan dan pemenuhan gizi anak.
Ia juga mengingatkan pentingnya pencegahan stunting sejak dini. Pemenuhan gizi, kata dia, harus diperhatikan sejak masa kehamilan hingga anak tumbuh dan berkembang.
“Generasi emas tidak semudah membalikkan telapak tangan. Harus tercipta sejak dalam kandungan,” katanya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis Drs. H. Lili Miftah, M.BA,. mengatakan, pengelolaan zakat harus dilakukan sesuai syariat dan aturan yang berlaku.
Menurutnya, keberadaan UPZ di tingkat desa dapat mendekatkan pengelolaan zakat dengan masyarakat. Dengan begitu, kebutuhan warga dapat lebih cepat diketahui dan dibantu.
Ketua UPZ Desa Pawindan KH. Aep Muqoddas mengatakan, pihaknya telah menyiapkan program Pawindan Sehat sebagai salah satu program pendayagunaan zakat, infak dan sedekah.
Program tersebut diarahkan untuk membantu masyarakat dalam bidang kesehatan dan diharapkan dapat mendukung upaya penanganan stunting di Desa Pawindan.
Aep mengatakan, pelaksanaan program membutuhkan dukungan dari berbagai pihak. UPZ tidak dapat bekerja sendiri tanpa keterlibatan pemerintah desa, tokoh masyarakat dan warga.
“Program UPZ ini tidak akan terwujud oleh UPZ sendiri. Dibutuhkan sinergi dan dukungan penuh pemerintah desa, tokoh masyarakat serta seluruh warga Desa Pawindan,” katanya.
Dengan ditetapkannya Desa Pawindan sebagai Kampung Zakat ke-15 di Kabupaten Ciamis, zakat diharapkan semakin tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Kampung Zakat Pawindan diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya bersama membantu keluarga yang membutuhkan, terutama dalam pemenuhan kesehatan dan gizi anak.