Komisi D DPRD Ciamis Desak Penyelesaian SPPG Sukajadi dan Perbaikan Sanitasi Dapur MBG di Pamarican
Tjiamis,- Sebanyak 6 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ada di Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, kini melayani 15.844 penerima manfaat, baik dari kalangan peserta didik maupun B3.
Namun, program tersebut masih belum sepenuhnya dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Pamarican. Terutama bagi sekitar 1.600 penerima manfaat yang berada di Desa Sukajadi dan Desa Sukamukti.
Kondisi ini terjadi akibat penutupan sementara SPPG yang ada di Sukajadi, yang telah berlangsung lebih dari sebulan. Akibatnya, penerima manfaat di kedua desa tersebut terpaksa belum menerima layanan MBG hingga saat ini.
Dalam rangka meninjau keadaan tersebut, Sekretaris Komisi D DPRD Ciamis, Andang Irpan Sahara, bersama sejumlah anggota lainnya, seperti Anggia Herfianti, H. Wagino, H. Enceng, H. Asep Rahmat, Nurmutaqin, Ujang Haeruman, Aang Mulyadi, dan H. Dede Herli, melakukan kunjungan ke beberapa SPPG di Pamarican, pada Selasa (11/11/2025).
Pada kesempatan tersebut, mereka menyoroti beberapa masalah, terutama yang berkaitan dengan sanitasi, kualitas air, dan pengelolaan limbah yang ada di masing-masing SPPG.
“Sanitasi dan kualitas air adalah hal yang sangat penting dalam memastikan kesehatan para penerima manfaat, baik itu peserta didik maupun B3,” ujar Andang Irpan Sahara.
Lanjut Andang, terkait dengan ketentuan Sanitasi Layak Higienis Sehat (SLHS), dari 6 SPPG yang ada, dua di antaranya, yaitu SPPG di Dusun Loasari Bangunsari dan SPPG di Desa Neglasari, sudah memiliki fasilitas SLHS. Sementara itu, tiga SPPG lainnya masih dalam proses pembangunan fasilitas tersebut. Salah satunya, SPPG Kertahayu yang terpaksa mengulang pengujian kualitas air minum akibat temuan ketidaksesuaian standar.

Baca juga: Komisi D DPRD Ciamis Temukan Masalah IPAL dan Kualitas Air di SPPG Panumbangan
Soroti IPAL SPPG di Pamarican
Selain itu, perhatian juga diberikan kepada pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang ada di SPPG Kubangpari Desa Bangunsari. Komisi D meminta agar perbaikan segera dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, guna menjaga kenyamanan dan kesehatan bagi seluruh penerima manfaat.
Ketua Komisi D DPRD Ciamis Jenal Aripin, yang didampingi oleh Kapolsek Pamarican, Danramil Pamarican, serta Kepala UPTD Puskesmas Pamarican dan Kertahayu, juga menegaskan bahwa IPAL harus menjadi prioritas utama di setiap SPPG. Hal ini mengingat pentingnya menjaga lingkungan yang sehat, terutama bagi fasilitas yang melayani banyak orang.
“Setiap SPPG harus memperhatikan pengelolaan IPAL yang baik. Jangan sampai ada pencemaran yang justru dapat merugikan masyarakat,” tegas Ketua Komisi D.
Terkait SPPG Sukajadi yang masih ditutup sementara, Komisi D mendesak agar segera ada tindak lanjut dari pihak Dinas Kesehatan (Dinkes). Terutama mengenai keberlanjutan layanan MBG di 2 desa tersebut. Penerima manfaat yang berada di Desa Sukajadi dan Sukamukti, yang terdiri dari lebih dari 1.600 orang, telah lebih dari sebulan tidak mendapatkan layanan. Bahkan, pihak SMPN 4 Pamarican juga telah mengirimkan surat yang berisi permohonan untuk dialihkan ke SPPG lain.
“Ini harus segera diselesaikan, karena sudah sangat lama mereka menunggu layanan yang seharusnya mereka terima. Dan mesti menjadi perhatian serius dari koordinator SPPI Kabupaten yang juga mengikuti kunjungan ini,” kata Jenal.
Sementara itu, salah satu anggota Komisi D DPRD Ciamis H. Wagino, mengingatkan agar pengelola dapur di masing-masing SPPG lebih memperhatikan menu yang disajikan. “Menu yang diberikan harus pantas dan sesuai dengan kebutuhan gizi yang dibutuhkan. Jangan sampai menu yang disajikan menjadi bahan obrolan negatif masyarakat karena ketidakpatutan,” tegas H. Wagino. (Juj)