Pemkab Ciamis Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kecamatan untuk Optimalkan Pembinaan dan Pengawasan Keuangan Desa
Tjiamis,- Pemerintah Kabupaten Ciamis terus memperkuat tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel. Salah satu upaya yang dilakukan adalah meningkatkan kapasitas aparatur kecamatan dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa.
Penguatan sumber daya manusia (SDM) aparatur kecamatan tersebut merupakan bagian dari langkah strategis Pemkab Ciamis dalam mengoptimalkan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah desa.
Kepala Bagian Pemerintahan dan Kerja Sama Setda Kabupaten Ciamis Budi Yudia Wahyu yang saat ini tengah mengikuti Pendidikan Kepemimpinan Administrator (PKA/Diklat PIM III) mengatakan, peningkatan kualitas tata kelola keuangan desa menjadi salah satu fokus pemerintah daerah.
“Pemkab Ciamis terus berupaya agar tata kelola keuangan desa semakin baik dan akuntabel. Salah satu upayanya melalui Aksi Perubahan PKA yang saya laksanakan, yakni Penguatan Kecamatan dalam Optimalisasi Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa melalui Penyelenggaraan Admin Siskeudes Kecamatan,” ujarnya.
Menurutnya, penguatan kapasitas aparatur kecamatan dilakukan secara bertahap, dimulai dari peningkatan pemahaman terhadap regulasi hingga aspek teknis penggunaan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).
“Ke depan, aparatur kecamatan akan diberikan akses untuk melihat, membaca, dan menyajikan data kondisi pengelolaan keuangan desa melalui aplikasi Siskeudes. Dengan demikian, proses pembinaan dan pengawasan dapat dilakukan secara lebih efektif dan berbasis data,” katanya.
Adapun aparatur kecamatan yang menjadi sasaran program ini meliputi camat, Kepala Seksi Tata Pemerintahan dan Ketenteraman Umum (Kasi Tapem Trantibum), serta Penata Kelola Pemerintahan.
Melalui penguatan tersebut, aparatur kecamatan diharapkan mampu melaksanakan pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa secara optimal dengan memanfaatkan data yang tersedia pada aplikasi Siskeudes Online.
Kegiatan penguatan kapasitas ini diselenggarakan oleh Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Ciamis bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ciamis.