Polres Ciamis Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat
Tjiamis,- Polres Ciamis bersama Bupati
dan jajaran Forkopimda, memusnahkan alat bukti dari hasil operasi pekat lodaya yang dilakukan sepuluh hari selama bulan ramadhan, Rabu (3/4/2024).
Sedikitnya 1.002 botol miras dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan stum. Selain memusnahkan ribuan miras, Polres juga memusnahkan 266 knalpot brong serta narkoba berbagai jenis dengan cara dibakar.
Pemusnahan barang bukti ini dilakukan guna memberantas penyakit masyarakat khususnya menjelang hari raya Idul Fitri.
Kapolres Ciamis AKBP Akmal mengatakan, sejumlah barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari operasi keselamatan dan operasi penyakit masyarakat (pekat) Lodaya tahun 2024.
“Kegiatan ini merupakan pemusnahan barang bukti hasil operasi yang dilakukan selama 10 hari kemarin. Ini dilakukan dalam rangka cipta kondisi khususnya menjelang perayaan Idul Fitri atau lebaran mendatang,” ungkap AKBP Akmal.
Baca juga: Baru Dua Bulan Keluar Bui, Tiga Residivis Curanmor Kembali Diringkus Polres Ciamis
Meski saat ini barang bukti telah dimusnahkan, pihaknya akan terus melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) di wilayah hukum Polres Ciamis. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kejahatan menjelang hari raya Idul Fitri.
“Untuk saat ini kami tidak terpaku dengan operasi yang dilakukan, apabila masih ditemukan pelanggaran-pelanggaran baik penyalahgunaan narkoba, miras, knalpot brong atau penyakit masyarakat lainnya, akan tetap kami lakukan penindakan,” pungkas AKBP Akmal. (Ocky)