Selama Januari Maret 2023, DP2KBP3A Ciamis Tangani 4 Kasus Kekerasan Terhadap Anak
Tjiamis,- Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Ciamis, mencatat, selama periode Januari Maret 2023, sudah melakukan pendampingan terhadap 4 orang anak yang mengalami kekerasan.
Drs Dian Budiyana M.Si Kepala Dinas P2KBP3A Ciamis, menuturkan, rata-rata kasus kekerasan yang menimpa anak yakni kekerasan seksual.
“Kalau ada kekerasan terhadap anak, pasti kita dampingi proses hukumnya sampai selesai. Setelah itu, akan datangkan psikolog untuk menyembuhkan psikologis si korban,” ungkap Dian Budiyana, Selasa (4/4/2023).
Baca juga: DP2KBP3A Ciamis Bagikan Paket Sembako dalam Bubos Rantang Cinta
Menurutnya, kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Ciamis setiap tahunnya selalu ada. Kemungkinan, banyak juga yang tidak melaporkan karena adanya rasa takut mendapat stigma buruk di masyarakat, jika masuk ranaha hukum.
“Sehingga memang kasus kekerasan anak dan perempuan ini, menjadi fenomena gunung es,” katanya.
Adapun lanjut Dian, upaya Pemda Ciamis melalui DP2KBP3A Ciamis dalam mengantisipasi kekerasan perempuan dan anak, yakni dengan menekan angka pernikahan usia dini.
“Kita upayakan agar tidak ada pernikahan dini yakni usai di bawah 19 tahun,” ujar Dian.
Dian mengajaka, semua OPD dan lintas vertikal seperti Pengadilan dan KUA, agar sama-sama berupaya mencegah pernikahan usia dini.
“Karena kita ketahui bersama, pernikahan dini bisa memicu terjadinya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan termasuk di Ciamis,” jelasnya. (Red)