Tarif Sewa Kios Kuliner Alun-Alun Ciamis Jadi Fokus Kajian Pemda
Tjiamis,- Pasca peresmian sentra kuliner di Alun-Alun Ciamis oleh Bupati H. Herdiat Sunarya (Senin, 14 April 2025), Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (DKUKMP) tengah intensif mengkaji besaran tarif sewa bagi para pedagang kaki lima (PKL) yang kini menempati area tersebut.
Inisiatif relokasi PKL ke pusat kuliner ini merupakan bagian dari upaya penataan wajah Alun-Alun Ciamis, dengan harapan menciptakan ikon wisata baru sekaligus mendongkrak perekonomian daerah, baik bagi para pelaku usaha mikro maupun dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Bidang Perdagangan DKUKMP Ciamis, Asep Sulaeman, menyampaikan bahwa koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sedang berjalan untuk mematangkan perhitungan tarif sewa kios kuliner di lokasi strategis tersebut. Hal ini sejalan dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati Ciamis Nomor 600.3.2.7 Kpts.155-Huk/Tahun 2025 yang menyerahkan pengelolaan lantai 3 bangunan Alun-Alun Timur Ciamis kepada DKUKMP.
“Penentuan tarif sewa ini penting sebagai landasan bagi pengguna aset daerah dan tentu saja untuk optimalisasi PAD,” ujar Asep Sulaeman saat ditemui pada Selasa (29/4/2025).
Lebih lanjut, Asep menjelaskan bahwa acuan terkait sewa aset daerah sebenarnya telah tertuang dalam Perda Nomor 2 Tahun 2016 dan Perbup Nomor 11 Tahun 2018. Namun, pihaknya perlu memastikan relevansi tarif tersebut dengan kondisi terkini, terutama dengan keberadaan kios-kios kuliner yang baru saja dibangun.
Pembangunan pusat kuliner ini sendiri, lanjut Asep, memiliki tujuan utama untuk menertibkan dan merelokasi PKL yang sebelumnya tersebar di berbagai titik Alun-Alun Ciamis. Langkah ini dinilai berhasil menciptakan suasana yang lebih nyaman bagi pengunjung sekaligus memberikan tempat berjualan yang lebih representatif bagi para pedagang.
“Kami berharap relokasi ini dapat meningkatkan kesejahteraan para pedagang. Proses sosialisasi dan pendekatan kepada para PKL telah kami lakukan selama hampir dua tahun untuk meminimalisir potensi kendala, dan Alhamdulillah berjalan lancar,” ungkap Asep.
Sebelumnya, tercatat sebanyak 135 PKL beraktivitas di Alun-Alun Ciamis yang terbagi dalam lima kelompok. Dari jumlah tersebut, 99 pedagang merupakan penjual makanan dan minuman, sementara 36 lainnya menyediakan mainan anak. Sebanyak 99 pedagang kuliner kini telah direlokasi ke pusat kuliner, ditambah tiga both untuk promosi produk UMKM Ciamis. Sementara itu, 36 pedagang mainan anak masih tetap berjualan di sekitar area bermain anak Alun-Alun Ciamis.
Kajian tarif sewa ini diharapkan dapat segera rampung sehingga memberikan kepastian bagi para pedagang dan memaksimalkan potensi PAD dari kawasan kuliner Alun-Alun Ciamis yang kini menjadi daya tarik baru bagi masyarakat. (Red)